(Sumber: Google) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum ( DKPP ) mengingatkan independensi panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) selama masa tenang dan saat pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April mendatang. " DKPP RI mengimbau rekan-rekan panwas dan Bawaslu untuk bekerja secara independen dan profesional di masa tenang dan pemilu nanti," ujar anggota DKPP , Alfitra Salamm. Selain itu, Alfitra juga meminta anggota Bawaslu dan panwas agar siap menindak pelanggaran seperti politik uang dan serangan fajar yang rentan terjadi pada masa tenang dan pemungutan suara. Ia menilai bahwa petugas panwas dan petugas di tempat pemungutan suara (TPS) rawan akan hal tersebut. "Kita harus siap dan pastikan bahwa kita bekerja sesuai aturan dan undang-undang. Jangan sampai DKPP melakukan pemecatan lagi seperti beberapa waktu lalu," ujar Alfitra. Anggota DKPP, Alfitrah Salam (Sumber: akurat.co) Selain itu, ia meminta agar panwas mempersiapkan...