(Sumber: kompas.com) KPU menyampaikan belum bisa melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 hari kemarin (25/4). Hal itu disebabkan rekap di tingkat kabupaten/kota dan provinsi belum selesai. "Memang jadwalnya sudah bisa sekarang, tapi ada beberapa kabupaten/kota dan provinsi yang belum selesai," ucap Komisioner KPU, Ilham Saputra. Menurut Ilham, hingga saat ini, ada sejumlah kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi . Namun, di banyak kecamatan proses rekapitulasi masih terus berlangsung. Ilustrasi penghitungan suara pemilu (Sumber: Google) Kata Ilham, rekapitulasi nasional baru akan dimulai setelah rekap berjenjang di tingkat provinsi, kecamatan, kabupaten/kota selesai. "Kan range -nya panjang. Kalau kemudian di kabupaten/kota belum selesai, di provinsi belum selesai, kita tunggu, sampai kemudian ada provinsi yang sudah selesai," tuturnya. Sebagaimana diketahui, rekapitulasi nasional ini dilakuka