Pembakaran yang terjadi Rutan Pasangkayu oleh napi (Sumber: tribunnews.com) |
Para tahanan dan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), mengamuk dan membakar ruangan dan sejumlah fasilitas.
Berdasarkan informasi, keributan dipicu adanya penganiayaan yang memicu kemarahan para tahanan dan narapidana di Rutan Pasangkayu.
Sementara dari kronologis yang diterima menyebutkan, keributan yang memicu aksi pembakaran ruangan dan fasilitas Rutan Pasangkayu itu berlangsung pada Senin (22/4) pagi, sekitar pukul 08. 30 WITA.
Kemudian, pada pukul 08.45 WITA, para tahanan dan narapidana yang sudah tersulut emosi mulai memaksa menerobos keluar menuju pintu posling.
Karena jumlah petugas yang menjaga pintu posling terbatas, para tahanan dan narapidana akhirnya berhasil menembus pintu dan merusak serta membakar fasilitas kantor Rutan Pasangkayu.
Pasca keributan di Rutan Pasangkayu (Sumber: kompas.com) |
Situasinya semakin tidak terkendali hingga sekitar pukul 09.15 WITA, pihak Rutan Pasangkayu menghubungi Polres Mamuju Utara meminta pengamanan tambahan. Sekitar pukul 09.30 WITA Kapolda Sulbar didampingi Kapolres Mamuju Utara datang ke lokasi untuk menenangkan situasi.
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharudin Djafar, membenarkan keributan yang berujung pembakaran sejumlah ruangan di Rutan Pasangkayu itu.
Baharudin mengungkapkan, Polres Mamuju Utara telah mengerahkan personel untuk membantu melakukan pengamanan. Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut Baharudin, keributan yang berujung pembakaran itu dipicu adanya perlakuan yang tidak baik dari petugas Rutan kepada tahanan.
"Informasi yang disampaikan kepada saya, keributan itu dipicu adanya perbuatan dan kata-kata tidak baik dari petugas. Namun tentu itu masih akan didalami," ujarnya.
Polres Mamuju Utara, menurut Baharudin, juga masih terus melakukan pemeriksaan terkait keributan di Rutan Pasangkayu itu.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar