(Sumber: jawapos.com) Calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango , menyatakan setuju dengan adanya rencana revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002. Nawawi menyatakan, tidak sepenuhnya mendukung poin-poin dari revisi ini. "Setuju tidak keseluruhan. SP3 saya setuju, it's OK ," kata Nawawi . Ia menyebutkan bahwa ia mendukung terhadap poin Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), tapi ia kurang setuju pada poin penuntutan yang harus meminta izin Kejaksaan Agung terlebih dahulu. Nawawi Pomolango (Sumber: telusur.co.id ) "Setuju. Itu yang pertama SP3 saya setujui. Tetapi ada yang lain yang tidak bisa, misalnya penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung," ungkap Nawawi . Menurutnya, jika hal tersebut terjadi maka tidak ada lagi sikap indenpendensi dari KPK. "Nah ini sepertinya dipikir-pikir dulu gitu. Bagaimana letak independensi KPK kalau kemudian tuntutan harus dikoordinasi dengan penuntut kejaksaan. Ini barangkali say