Langsung ke konten utama

Capim KPK Dukung Revisi UU KPK

(Sumber: jawapos.com)

Calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan setuju dengan adanya rencana revisi UU  KPK Nomor 30 Tahun 2002. Nawawi menyatakan, tidak sepenuhnya mendukung poin-poin dari revisi ini.

"Setuju tidak keseluruhan. SP3 saya setuju, it's OK," kata Nawawi.

Ia menyebutkan bahwa ia mendukung terhadap poin Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), tapi ia kurang setuju pada poin penuntutan yang harus meminta izin Kejaksaan Agung terlebih dahulu.

Nawawi Pomolango (Sumber: telusur.co.id)

"Setuju. Itu yang pertama SP3 saya setujui. Tetapi ada yang lain yang tidak bisa, misalnya penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung," ungkap Nawawi.

Menurutnya, jika hal tersebut terjadi maka tidak ada lagi sikap indenpendensi dari KPK.

"Nah ini sepertinya dipikir-pikir dulu gitu. Bagaimana letak independensi KPK kalau kemudian tuntutan harus dikoordinasi dengan penuntut kejaksaan. Ini barangkali saya sikapi," pungkasnya.

Terkait itu, Nawawi menjelaskan bahwa dirinya berada di pihak yang setuju namun tidak secara keseluruhan.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati