Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label KPK

KPK Panggil Saksi Terkait Pengadaan RTH Pemkot Bandung

(Sumber: Google) KPK memanggil 5 saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013. "Lima saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka wiraswasta Dadang Suganda (DS)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (30/9/2020). Mereka yang dipanggil yaitu 2 ibu rumah tangga yakni Novia Betesda Siahaan dan Amanda Ayudhia, dari unsur swasta Diki Afandi dan Hasbullah, dan ASN Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung Irman. Dadang telah diumumkan sebagai tersangka pada 21 November 2019. Dalam pengadaan tanah terkait dengan RTH tersebut, Pemkot Bandung tidak membeli langsung dari pemilik tanah, tetapi diduga menggunakan makelar, yaitu anggota DPRD Kota Bandung periode 2009—2014 yakni Kadar Slamet dan Dadang Suganda. Pengadaan dengan perantara Dadang dilakukan melalui kedekatannya dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi. (Sumber: Detik.com) Edi divonis bersalah dalam perkara suap terhadap ...

Dalam Putusan MA, Masa Hukuman Koruptor Dipotong

(Sumber: Google) Mahkamah Agung (MA) memutuskan kabulkan pengajuan para terpidana koruptor di tingkat upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK). KPK menyayangkan putusan majelis hakim tersebut. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mencatat ada sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 yang dipotong oleh MA. "Sebagai garda terdepan bagi para pencari keadilan, KPK pastikan fenomena ini juga akan memberikan imej buruk di hadapan masyarakat yang makin kritis terhadap putusan peradilan yang pada gilirannya tingkat kepercayaan publik atas lembaga peradilanpun semakin tergerus," ujar Ali (21/9/2020). Efek jera yang diharapkan dari para pelaku korupsi tidak akan membuahkan hasil. Ini akan semakin memperparah berkembangnya pelaku korupsi di Indonesia, ujar Ali. Sangat dibutuhkan komitmen yang harus digaungkan oleh pemimpin negara hingga ke para penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa. KPK mendorong MA segera mengimplementasikan...

Ketum PDIP: KPK Itu Saya yang Buat, Loh

(Sumber: pikiran-rakyat.com) Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mengaku sedih jika kader partainya terjerat kasus korupsi hingga ditangkap oleh KPK. Padahal Megawati mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut didirikan olehnya. Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan kepada peserta Sekolah Partai PDI-P Gelombang III yang diikuti oleh 212 calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di Pilkada 2020 secara virtual pada Minggu (13/9/2020). "Saya sangat sedih kalau melihat dari kalangan PDI-P yang diambil KPK. KPK itu saya yang buat loh. Jangan lupa loh. Kalau nggak percaya, lihat pembentukan KPK, MK," kata Megawati. Megawati menjelaskan tujuan dirinya mendirikan KPK ialah untuk mendisiplinkan pemimpin dan elite untuk tidak melakukan tindak korupsi yang merugikan rakyat. Sebab, kata dia, hanya pejabat dan kalangan elite saja lah yang berpotensi melakukan tindak korupsi. (Sumber: suara.com) "KPK saya buat untuk mendisiplinkan kita, kalangan pemimpin dan raky...

KPK Usul Agar Melibatkan PPATK pada Pilkada Mendatang

(Sumber: Tempo.co) Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK , merekomendasikan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) ikut dilibatkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kehadiran PPATK dianggap bisa menelusuri kemungkinan adanya politik uang yang dilakukan para kandidat. Ada sejumlah upaya yang dilakukan untuk mencegah praktik korupsi dan kecurangan yang terjadi saat Pilkada. Salah satunya ialah menjalin kerja sama dengan PPATK yang bisa menganalisis transaksi keuangan. Begitu jelas Nurul. "Tentu kemudian memiliki kemampuan untuk men trace transaksi-transaksi keuangan yang kemudian memungkinkan digunakan sebagai money politic ," katanya dalam sebuah diskusi virtual (11/9/2020). Hal tersebut direkomendasikan KPK lantaran berdasarkan pengalaman, calon-calon kepala daerah itu disuntik dana oleh sponsor. Penggunaan dana dari sponsor ini dilakukan oleh mayoritas kandidat. Menurutnya ada sekitar 82% calon-calon kepala daerah yang didanai oleh sponsor, tid...

Saut: Hukuman Mati Koruptor Terjebak Pada Retorika

(Sumber: liputan6.com) Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang , menilai wacana penerapan hukuman mati koruptor seperti terjebak pada retorika. Terjebak pada hal-hal yang sifatnya menarik mata, menarik perhatian atau gimmick . "Sebab pasalnya, persoalan korupsi bukan hanya bicara hukuman untuk efek jera," kata Saut dalam diskusi dengan tema ' Koruptor Dihukum Mati, Retorika Jokowi? ' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).  Menurutnya, di negara-negara yang indeks persepsi korupsinya baik, hukuman bukan lagi prioritas utama dalam pembahasannya. Justru, pencegahan adalah hal yang lebih banyak dibicarakan. "Kalau bicara hukuman maksimal, negara lain yang lebih sustain indeks persepsi korupsinya, dia tidak bahas hukuman mati lagi. Tapi bicara soal sederhana, misalnya sopir truk nyogok supir forklift di pelabuhan, itu kena," tegasnya. Merujuk pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, Saut men...

Jokowi Beri Deadline Seminggu Kasus Novel Baswedan

(Sumber: beritagar.id) Hingga kini Polisi belum juga bisa menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Senior KPK, Novel Baswedan . Oleh karena itu, Presiden Joko Wiodo memberi tenggat waktu seminggu. Dalam minggu ini harus sudah ada progres pengungkapan. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Raden Argo Yuwono, mengatakan, semua pengungkapan kasus tergantung dari alat bukti yang dimiliki penyidik. Novel Baswedan (Sumber: kompas.com) "Contoh banyak kasus yang belum terungkap, tapi tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan mencari. Baik melalui ilmiah, mulai dari induktif lalu deduktif. Kita tetap bekerja untuk mengungkap," kata Argo. Namun demikian, Argo mendapatkan informasi dari penyidik dan informasi sejauh mana proses penyidikan. Ia mengaku perlu menanyakan hal ini kepada penyidik agar tidak salah dalam penyampaian ke publik. "Nanti kan tim belum dapat info dari penyidik. Kita paparan ke pimpinan beberapa kali ...

Dipanggil KPK, Cak Imin Mangkir

Muhaimin Iskandar (Sumber: detik.com) Tanpa pemberitahuan, Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin , tidak memenuhi panggilan KPK . Cak Imin dipanggil KPK terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Tahun Anggaran 2016. Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Dr Suparji Ahmad, mengatakan sudah sepatutnya setiap warga negara taat pada hukum. Apalagi penyelenggara negara seperti Muhaimin Iskandar yang merupakan Wakil Ketua DPR RI. "Satu bukti taat hukum adalah memenuhi panggilan aparat penegak hukum," ujar Suparji. Lebih lanjut Ahmad mengatakan, tidak memenuhi panggilan KPK tanpa alasan merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan kewajiban menegakkan hukum dan secara otomatis tidak menghormati KPK . "Seharusnya yang bersangkutan, hadir. Jika tidak hadir, harus menyampaikan pemberitahuan," tutu...

Kementerian BUMN Tawarkan "Posisi Strategis" untuk Chandra Hamzah

Chandra Hamzah (Sumber: detik.com) Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Bidang Komunikasi Publik, Arya Sinulingga, merespon terkait kedatangan mantan petinggi KPK, Chandra Hamzah , ke Kementerian BUMN , Senin (18/11). Arya menuturkan, pihaknya menawarkan Chandra Hamzah untuk mengisi salah satu kepengurusan di Kementerian BUMN . Namun ia tidak menjelaskan secara detail posisi komisaris atau direksi apa yang ditawarkan. " Chandra Hamzah kita tawarkan untuk kepengurusan. Apakah komisaris atau dirut atau direksi, liat nanti aja," ujarnya. (Sumber: katadata.co.id) Arya menuturkan, nantinya Chandra bakal ditempatkan di salah satu BUMN strategis. Hal ini sesuai dengan citra Chandra Hamzah yang sebelumnya pernah menjadi pimpinan KPK. Lebih lanjut Arya menambahkan, saat ini pihaknya tengah memproses agar Chandra Hamzah mengisi salah satu kepengurusan perusahaan pelat merah. Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan...

Walikota Medan Jadi Tersangka KPK

(Sumber: tempo.co) Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Tengku Dzulmi Eldin , Wali Kota Medan; langsung ditahan KPK. Penahanan dilakukan usai gelar perkara di gedung KPK. "Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya Guntur," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Dzulmi memilih bungkam terkait kasus yang menjeratnya ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Dia langsung memasuki mobil tahanan lembaga anti rasuah. Tersangka lain dalam kasus ini, Syamsul Fitra ditahan di Rutan Klas I Jakarta Pusat. Sedangkan Isa Ansyari, selaku tersangka pemberi suap, ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin (Sumber: akurat.co) Diketahui, KPK baru saja menetapkan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin , bersama 2 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Syamsul Fitri Siregar selaku Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan. "KPK meningkatkan status...

Mendagri: Mudah-Mudahan di Kabinet Kedua Sudah Tidak Ada Lagi OTT

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (Sumber: jawapos.com) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo , berharap tidak ada menteri di kabinet Jokowi yang kedua yang terjerat Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) KPK. Hal itu disampaikannya dalam acara ' Sosialisasi Permendagri  Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) ' yang dihadiri langsung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Hotel Grand Paragon, Jakarta (15/10). "Mudah-mudahan di kabinet kedua yang akan datang ini sudah tidak ada lagi OTT ," kata Tjahjo dalam sambutannya. Tjahjo menyebut maraknya OTT KPK terhadap kepala daerah karena kasus korupsi dalam kaitan jual beli jabatan dan lainnya, itu sangat berbahaya. Apalagi bagi menteri yang sedang menjabat. (Sumber: kompas.com) "Pahami dengan jelas, khususnya teman-teman yang hadir di sini, yang berkaitan dengan area rawan korupsi . Yang menyangkut perencanaan anggaran, yang menyangkut jual beli jabatan, yan...

Jokowi Tak Lagi Libatkan KPK Dalam Pemilihan Menterinya

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin (Sumber: bisnis.com) KPK tak dilibatkan presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi), dalam penyusunan kabinet . Padahal, saat membentuk Kabinet Kerja Jilid I tahun 2014 lalu, Jokowi meminta KPK dan PPATK menelusuri rekam jejak para calon menteri. "Kami tidak diikutkan," kata Wakil Ketua KPK , Laode M Syarif. Namun demikian, Syarif mengaku pihaknya tak mempersoalkan langkah Jokowi yang tak lagi melibatkan KPK dalam pemilihan menteri tersebut. Hal tersebut dikarenakan hak prerogatif Sang Kepala Negara. (Sumber: ayobandung.com) "Itu adalah hak prerogatif Presiden. Kalau kita dimintai, kita akan memberikan masukan. Kalau tidak, tidak apa-apa seperti itu," KPK berharap Jokowi mampu secara matang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas dalam memilih menteri yang profesional di bidangnya masing-masing. "Kami berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-or...

Jabar dan Jatim Terkorup Kepala Daerahnya, KPK Lebih Menyoroti Banten

(Sumber: kompasiana.com) KPK sepanjang sejarahnya telah menetapkan 119 kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi . Sebanyak 47 di antaranya dijerat melalui operasi tangkap tangan (OTT). “Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4%,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah. Berdasarkan data yang dimiliki KPK, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur menempati posisi teratas dalam hasil rekapitulasi kepala daerah dengan kasus korupsi paling banyak. Keduanya sama-sama memiliki 14 kepala daerah yang terciduk KPK. Sementara, di posisi kedua disusul Sumatera Utara dengan jumlah 12 kepala daerah . “Ini data per 7 Oktober 2019,” kata Febri. Febri mengatakan, jika pelaku terbanyak bukan indikator tunggal untuk menyematkan daerah terkorup bagi Jabar dan Jatim. KPK justru menyoroti Banten ketimbang 2 wilayah tersebut. (Sumber: merdeka.com) Lembaga Antirasuah bahkan menyebut jika korupsi...

Mantan Bupati Cirebon Didiga Terjebak Kasus PLTU Cirebon 2

PLTU (Sumber: detik.com) Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengakui bahwa pihaknya telah mengetahui tentang dugaan pemberian suap yang terjadi terkait proyek PLTU Cirebon 2 . Dalam proyek tersebut, diduga ada keterlibatan pihak Hyundai Engineering  yang berperan sebagai pemberi suap kepada Sunjaya Purwadisastra saat masih aktif menjabat sebagai Bupati Cirebon. "Ya insya Allah kami ketahui (proses suap tersebut), tapi apakah ini saatnya kami sampaikan, kayaknya belum," ujar Syarif. Syarif tak memungkiri jika dugaan pemberian uang suap dari Hyundai itu kini tengah masuk tahap penyelidikan di KPK. Oleh karena itu, ia tak bisa mengungkap lebih jauh kepada publik, jika penanganan perkara belum naik ke tingkat penyidikan. Sunjaya Purwadisastra (Sumber: kompas.com) Ia mengatakan, KPK saat ini sedang fokus mengurus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundering yang dilakukan Sunjaya selama menjadi orang nomor satu di Cirebon. "Karen...

Guru Besar Nilai Jokowi Belum Perlu Mengeluarkan Perppu KPK

Sejumlah tokoh bangsa berfoto usai memberikan keterangan kepada wartawan tentang Menyikapi Rencana PERPPU KPK di Galeri Cemara, Jakarta (4/10). Mereka mendukung dan mendorong Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu koreksi atas Revisi UU KPK (Sumber: tribunnews.com) Presiden Joko Widodo  dinilai belum perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu ) terkait revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Guru besar hukum Universitas Borobudur Jakarta, Faisal Santiago, mengatakan Perppu dapat dikeluarkan jika memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya adalah apabila negara dalam keadaan genting atau adanya kekosongan hukum, maka presiden sebagai kepala negara bisa mengeluarkannya. Menurut Faisal, kondisi seperti yang disebutkan itu tidak terjadi saat ini, sehingga Presiden Jokowi tidak perlu mengeluarkan Perppu . Jika tetap dipaksakan, dia menilai justru akan menjadi preseden buruk bagi sistem ...

Dirut PT INTI Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Proyek BHS

Direktur Utama PT INTI, Darman Mappangara (Sumber: katta.id) KPK menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Industri Telekomunikasi Indonesia ( PT INTI ) (Persero), Darman Mappangara , sebagai tersangka kasus dugaan suap. Suap tersebut terkait proyek Baggage Handling System (BHS) di PT. Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II). Penetapan tersangka terhadap Darman  merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat Direktur Keuangan PT AP II, Andra Y. Agussalam dan staf PT INTI , Taswin Nur. "Dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain. Setelah menemukan bukti pemulaan yang cukup, KPK melakukan Penyidikan baru dengan tersangka DMP ( Darman Mappangara )," kata Jubir KPK, Febri Diansyah. Juru Bicara KPK, Febri Diyansyah (Sumber: republika.co.id) Darman bersama Taswin diduga menyuap Andra untuk 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. ...

OTT Tangkap 9 Orang, Ada Direksi Perum Perindo

(Sumber: akurat.co) KPK berhasil mengamankan 9 orang hasil operasi tangkap tangan OTT terkait bidang perikanan. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menuturkan penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor. "KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini," ujar Laode, Senin (23/9) malam. Laode juga merinci, di antara kesembilan orang yang diamankan, terdapat unsur direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia ( Perum Perindo ). "Tiga orang di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo  serta pihak swasta importir," ungkap Syarif. Seluruh pihak yang diamankan kini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif 1x24 jam, sebelum status masing-masing ditingkatkan ke penyidikan. Sumber: akurat.co

Situs Kemendagri Diretas, Menampilkan Kritik Pada Pemerintah

(Sumber: detik.com) Laman situs resmi Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), www.kemendagri.go.id mengalami peretasan dan tidak bisa diakses untuk sementara waktu. Ketika dibuka, laman tersebut berubah menjadi warna hitam dan tertulis hacked by security 007 . Hacker itu juga menampilkan gambar yang bertuliskan Rest in Piece Komisi Pemberantasan Korupsi (RIP KPK) 2002-2019. Selain itu, tertulis pesan singkat berupa kritikan terhadap pemerintah. Ketika situs dicoba dibuka kembali, gambar dan tulisan dari hacker sudah tidak lagi muncul dan berubah menjadi " Your Connection is Not Private " dan meminta persetujuan akses. Belum diketahui siapa dalang dibalik peretasan tersebut dan apa motifnya. Sampai saat ini situs www.kemendagri.go.id masih belum pulih dan tidak bisa diakses. Sumber: akurat.co

KPK Tetapkan Menpora Sebagai Tersangka Kasus KONI

(Sumber: indopolitika.com) KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah KONI di lingkungan Kemenpora RI. Selain Imam , KPK juga menetapkan asisten Menpora, Miftahul Ulum, dalam kasus ini. Adapun peran Imam dalam kasus ini, disinyalir sebagai pihak yang menerima suap senilai Rp 26,5 milyar. Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018. "Penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora," jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Atas perbuatannya, Imam dan Ulum dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pas...

Capim KPK Dukung Revisi UU KPK

(Sumber: jawapos.com) Calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango , menyatakan setuju dengan adanya rencana revisi UU  KPK Nomor 30 Tahun 2002. Nawawi menyatakan, tidak sepenuhnya mendukung poin-poin dari revisi ini. "Setuju tidak keseluruhan. SP3 saya setuju, it's OK ," kata Nawawi . Ia menyebutkan bahwa ia mendukung terhadap poin Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), tapi ia kurang setuju pada poin penuntutan yang harus meminta izin Kejaksaan Agung terlebih dahulu. Nawawi Pomolango (Sumber: telusur.co.id ) "Setuju. Itu yang pertama SP3 saya setujui. Tetapi ada yang lain yang tidak bisa, misalnya penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung," ungkap Nawawi . Menurutnya, jika hal tersebut terjadi maka tidak ada lagi sikap indenpendensi dari KPK. "Nah ini sepertinya dipikir-pikir dulu gitu. Bagaimana letak independensi KPK kalau kemudian tuntutan harus dikoordinasi dengan penuntut kejaksaan. Ini barangkali say...

Mantan Dirut Petral Jadi Tersangka Mafia Migas

(Sumber: beritasatu.com) KPK menetapkan mantan Presiden Direktur Pertamina Energy Trading Limited ( Petral ), Bambang Irianto , sebagai tersangka korupsi sektor migas. "KPK menetapkan 1 orang sebagai tersangka, yakni, BTO ( Bambang Irianto ), Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. Laode menyebutkan, Bambang juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Utama Petral sebelum dilakukan penggantian pada tahun 2015. KPK menduga, Bambang telah melakukan penerimaan berupa hadiah atau janji terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero). Bambang Irianto (batik warna kuning) (Sumber: kumparan.com) Pada periode tahun 2010 hingga 2013, tersangka Bambang melalui rekening perusahaan Siam diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya USD 2,9 juta atas bantuan yang diberikann...