Langsung ke konten utama

Jabar dan Jatim Terkorup Kepala Daerahnya, KPK Lebih Menyoroti Banten

(Sumber: kompasiana.com)

KPK sepanjang sejarahnya telah menetapkan 119 kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. Sebanyak 47 di antaranya dijerat melalui operasi tangkap tangan (OTT).

“Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4%,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Berdasarkan data yang dimiliki KPK, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur menempati posisi teratas dalam hasil rekapitulasi kepala daerah dengan kasus korupsi paling banyak.

Keduanya sama-sama memiliki 14 kepala daerah yang terciduk KPK. Sementara, di posisi kedua disusul Sumatera Utara dengan jumlah 12 kepala daerah.

“Ini data per 7 Oktober 2019,” kata Febri.

Febri mengatakan, jika pelaku terbanyak bukan indikator tunggal untuk menyematkan daerah terkorup bagi Jabar dan Jatim. KPK justru menyoroti Banten ketimbang 2 wilayah tersebut.

(Sumber: merdeka.com)

Lembaga Antirasuah bahkan menyebut jika korupsi di Banten terjadi secara masif. Salah satunya, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan yang berasal dari suap dan gratifikasi lebih dari 1.000 proyek.

“Banten tak begitu banyak kepala daerah yang menjadi tersangka dibanding dengan Jawa Barat atau Jawa Timur atau daerah yang lain. Tapi dari kasus yang kami temukan di sana, korupsinya terjadi cukup masif,” jelas Febri.

Berikut ini merupakan daftar provinsi asal 119 kepala daerah yang dijerat KPK.
  1. Aceh, 4 kepala daerah
  2. Bengkulu, 3 kepala daerah
  3. Sumatera Selatan, 7 kepala daerah
  4. Sumatera Utara, 12 kepala daerah
  5. Sumatera Barat, 1 kepala daerah
  6. Jambi, 1 kepala daerah
  7.  Lampung, 4 kepala daerah
  8. Riau, 6 kepala daerah
  9. Kepulauan Riau, 4 kepala daerah
  10. Banten, 4 kepala daerah
  11. Jawa Barat, 14 kepala daerah
  12. Jawa Tengah, 10 kepala daerah
  13. Jawa Timur, 14 kepala daerah
  14. Kalimantan Selatan, 1 kepala daerah
  15. Kalimantan Tengah, 2 kepala daerah
  16. Kalimantan Timur, 5 kepala daerah
  17. Kalimantan Barat, 1 kepala daerah
  18. Sulawesi Selatan, 2 kepala daerah
  19. Sulawesi Tengah, 1 kepala daerah
  20. Sulawesi Tenggara, 6 kepala daerah
  21. Sulawesi Utara, 4 kepala daerah
  22. Maluku Utara, 3 kepala daerah
  23. Nusa Tenggara Barat, 3 kepala daerah
  24. Nusa Tenggara Timur, 2 kepala daerah
  25. Papua, 5 kepala daerah



Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati