(Sumber: kompasiana.com) |
KPK sepanjang sejarahnya telah menetapkan 119 kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. Sebanyak 47 di antaranya dijerat melalui operasi tangkap tangan (OTT).
“Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4%,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Berdasarkan data yang dimiliki KPK, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur menempati posisi teratas dalam hasil rekapitulasi kepala daerah dengan kasus korupsi paling banyak.
Keduanya sama-sama memiliki 14 kepala daerah yang terciduk KPK. Sementara, di posisi kedua disusul Sumatera Utara dengan jumlah 12 kepala daerah.
“Ini data per 7 Oktober 2019,” kata Febri.
Febri mengatakan, jika pelaku terbanyak bukan indikator tunggal untuk menyematkan daerah terkorup bagi Jabar dan Jatim. KPK justru menyoroti Banten ketimbang 2 wilayah tersebut.
(Sumber: merdeka.com) |
Lembaga Antirasuah bahkan menyebut jika korupsi di Banten terjadi secara masif. Salah satunya, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan yang berasal dari suap dan gratifikasi lebih dari 1.000 proyek.
“Banten tak begitu banyak kepala daerah yang menjadi tersangka dibanding dengan Jawa Barat atau Jawa Timur atau daerah yang lain. Tapi dari kasus yang kami temukan di sana, korupsinya terjadi cukup masif,” jelas Febri.
Berikut ini merupakan daftar provinsi asal 119 kepala daerah yang dijerat KPK.
- Aceh, 4 kepala daerah
- Bengkulu, 3 kepala daerah
- Sumatera Selatan, 7 kepala daerah
- Sumatera Utara, 12 kepala daerah
- Sumatera Barat, 1 kepala daerah
- Jambi, 1 kepala daerah
- Lampung, 4 kepala daerah
- Riau, 6 kepala daerah
- Kepulauan Riau, 4 kepala daerah
- Banten, 4 kepala daerah
- Jawa Barat, 14 kepala daerah
- Jawa Tengah, 10 kepala daerah
- Jawa Timur, 14 kepala daerah
- Kalimantan Selatan, 1 kepala daerah
- Kalimantan Tengah, 2 kepala daerah
- Kalimantan Timur, 5 kepala daerah
- Kalimantan Barat, 1 kepala daerah
- Sulawesi Selatan, 2 kepala daerah
- Sulawesi Tengah, 1 kepala daerah
- Sulawesi Tenggara, 6 kepala daerah
- Sulawesi Utara, 4 kepala daerah
- Maluku Utara, 3 kepala daerah
- Nusa Tenggara Barat, 3 kepala daerah
- Nusa Tenggara Timur, 2 kepala daerah
- Papua, 5 kepala daerah
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar