Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label kasus korupsi

KPK Panggil Saksi Terkait Pengadaan RTH Pemkot Bandung

(Sumber: Google) KPK memanggil 5 saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013. "Lima saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka wiraswasta Dadang Suganda (DS)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (30/9/2020). Mereka yang dipanggil yaitu 2 ibu rumah tangga yakni Novia Betesda Siahaan dan Amanda Ayudhia, dari unsur swasta Diki Afandi dan Hasbullah, dan ASN Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung Irman. Dadang telah diumumkan sebagai tersangka pada 21 November 2019. Dalam pengadaan tanah terkait dengan RTH tersebut, Pemkot Bandung tidak membeli langsung dari pemilik tanah, tetapi diduga menggunakan makelar, yaitu anggota DPRD Kota Bandung periode 2009—2014 yakni Kadar Slamet dan Dadang Suganda. Pengadaan dengan perantara Dadang dilakukan melalui kedekatannya dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi. (Sumber: Detik.com) Edi divonis bersalah dalam perkara suap terhadap ...

Ketum PDIP: KPK Itu Saya yang Buat, Loh

(Sumber: pikiran-rakyat.com) Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mengaku sedih jika kader partainya terjerat kasus korupsi hingga ditangkap oleh KPK. Padahal Megawati mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut didirikan olehnya. Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan kepada peserta Sekolah Partai PDI-P Gelombang III yang diikuti oleh 212 calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di Pilkada 2020 secara virtual pada Minggu (13/9/2020). "Saya sangat sedih kalau melihat dari kalangan PDI-P yang diambil KPK. KPK itu saya yang buat loh. Jangan lupa loh. Kalau nggak percaya, lihat pembentukan KPK, MK," kata Megawati. Megawati menjelaskan tujuan dirinya mendirikan KPK ialah untuk mendisiplinkan pemimpin dan elite untuk tidak melakukan tindak korupsi yang merugikan rakyat. Sebab, kata dia, hanya pejabat dan kalangan elite saja lah yang berpotensi melakukan tindak korupsi. (Sumber: suara.com) "KPK saya buat untuk mendisiplinkan kita, kalangan pemimpin dan raky...

Dipanggil KPK, Cak Imin Mangkir

Muhaimin Iskandar (Sumber: detik.com) Tanpa pemberitahuan, Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin , tidak memenuhi panggilan KPK . Cak Imin dipanggil KPK terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Tahun Anggaran 2016. Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Dr Suparji Ahmad, mengatakan sudah sepatutnya setiap warga negara taat pada hukum. Apalagi penyelenggara negara seperti Muhaimin Iskandar yang merupakan Wakil Ketua DPR RI. "Satu bukti taat hukum adalah memenuhi panggilan aparat penegak hukum," ujar Suparji. Lebih lanjut Ahmad mengatakan, tidak memenuhi panggilan KPK tanpa alasan merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan kewajiban menegakkan hukum dan secara otomatis tidak menghormati KPK . "Seharusnya yang bersangkutan, hadir. Jika tidak hadir, harus menyampaikan pemberitahuan," tutu...

Tak Terbukti Bersalah, Sofyan Basir Bebas

Sofyan Basir (Sumber: CNN Indonesia) Direktur Utama PT PLN 2016-2018, Sofyan Basir , divonis bebas dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 ( PLTU MT Riau-1 ). "Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua Jaksa Penuntut Umum," kata majelis hakim yang diketuai Hariono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/11). Dalam perkara ini, JPU KPK meminta Sofyan divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai melakukan pembantuan fasilitasi suap terkait kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU MT Riau-1 . (Sumber: merdeka.com) Sofyan disangkakan memfasilitasi pertemuan antara anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, politikus Golkar, Idrus Marham, dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo...

Jabar dan Jatim Terkorup Kepala Daerahnya, KPK Lebih Menyoroti Banten

(Sumber: kompasiana.com) KPK sepanjang sejarahnya telah menetapkan 119 kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi . Sebanyak 47 di antaranya dijerat melalui operasi tangkap tangan (OTT). “Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4%,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah. Berdasarkan data yang dimiliki KPK, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur menempati posisi teratas dalam hasil rekapitulasi kepala daerah dengan kasus korupsi paling banyak. Keduanya sama-sama memiliki 14 kepala daerah yang terciduk KPK. Sementara, di posisi kedua disusul Sumatera Utara dengan jumlah 12 kepala daerah . “Ini data per 7 Oktober 2019,” kata Febri. Febri mengatakan, jika pelaku terbanyak bukan indikator tunggal untuk menyematkan daerah terkorup bagi Jabar dan Jatim. KPK justru menyoroti Banten ketimbang 2 wilayah tersebut. (Sumber: merdeka.com) Lembaga Antirasuah bahkan menyebut jika korupsi...

Mantan Dirut Petral Jadi Tersangka Mafia Migas

(Sumber: beritasatu.com) KPK menetapkan mantan Presiden Direktur Pertamina Energy Trading Limited ( Petral ), Bambang Irianto , sebagai tersangka korupsi sektor migas. "KPK menetapkan 1 orang sebagai tersangka, yakni, BTO ( Bambang Irianto ), Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. Laode menyebutkan, Bambang juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Utama Petral sebelum dilakukan penggantian pada tahun 2015. KPK menduga, Bambang telah melakukan penerimaan berupa hadiah atau janji terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero). Bambang Irianto (batik warna kuning) (Sumber: kumparan.com) Pada periode tahun 2010 hingga 2013, tersangka Bambang melalui rekening perusahaan Siam diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya USD 2,9 juta atas bantuan yang diberikann...

Penangkapan Mantan Menteri Keuangan India Berlangsung Dramatis

Palaniappan Chidambaram (Sumber: theindianwire.com) Mantan Menteri Keuangan India, Palaniappan Chidambaram , ditangkap otoritas karena dituduh terlibat korupsi dan pencucian uang. Kini ia sedang diselidiki atas tuduhan telah menerima suap agar melancarkan investasi asing saat menjadi Menteri Keuangan. Dilansir dari NDTV , pria 73 tahun itu ditangkap Biro Investigasi Pusat (CBI) pada hari Rabu (21/8) malam. Proses penangkapannya berlangsung dramatis. Otoritas sampai memanjat tembok agar bisa masuk ke rumahnya. Awalnya, anggota senior partai oposisi utama tersebut muncul di kantor partainya untuk memberikan konferensi pers. Sementara itu, CBI yang sudah merilis surat penangkapan untuknya. Sayangnya, pria yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri ini sudah meninggalkan tempat itu. CBI kemudian menyusul ke kediamannya bersama Direktorat Penegakan dan Kepolisian Delhi. Demi meringkusnya, sejumlah petugas sampai memanjat tembok rumahnya usai ditolak masuk...

KPK Panggil Jazilul Fawaid Terkait Korupsi Kementerian PUPR

Jazilul Fawaid (Sumber: beritasatu.com) KPK memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid , dalam penyidikan kasus korupsi menerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016. Jazilul dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur atau Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group ) Hong Artha John Alfred (HA) pada hari Rabu (14/8). "Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid , sebagai saksi untuk tersangka HA," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/8). Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga memanggil satu saksi lain yakni, Mutakin, yang merupakan staf administrasi mantan anggota DPR dari Fraksi PKB Musa Zainudin. (Sumber: akurat.co) "Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi untuk HA," terang Febri. Untuk diketahui, Hong Arta ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2018. Ia merup...

KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru e-KTP

(Sumber: indonesia.go.id) KPK menetapkan status tersangka terhadap 4 orang dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik ( e-KTP ). "KPK kemudian meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 4 orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Keempat tersangka baru korupsi e-KTP itu antara lain: mantan Anggota DPR RI, Miriam S Hariyani (MSH); Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, Isnu Edhi Wijaya(ISE); Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan, Husni Fahmi(HSF); dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS). Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (Sumber: infobanknews.com) "Empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP," kata Saut. Saut menuturkan, sampa...

Putusan Pengadilan Jatuhkan Vonis Kasus Korupsi di Kemenag

Susana sidang Tipikor Muafaq Wirahadi di Jakarta Pusat (Sumber: akurat.co) Majelis hakim pengadilan Tipikor , Jakarta menjatuhkan vonis kepada Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut hakim memvonis penyuap mantan Ketum PPP, Romahurmuziy  ( Rommy ) dengan hukuman 2 tahun penjara. "Mengadili, menyatakan terbukti secara sah, menjatuhkan Muafaq Wirahadi di hukum 1 tahun dan 6 bulan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim, Hariono membacakan amar putusan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (7/8). Selain pidana penjara, Majelis juga menjatuhkan denda kepada Muafaq sebesar Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan. Dalam pertimbangannya, untuk hal yang memberatkan; Muafaq disebut tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Muafaq dengan sengaja memberikan suap untuk dapat menduduki jabatan Kakanwil Kemenag Kabup...

Hakim Cabut Dakwaan Kasus BLBI Terhadap Syafruddin Arsyad Temenggung

(Sumber: lintasparlemen.com) Mahkamah Agung (MA) meminta agar terdakwa kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ), Syafruddin Arsyad Temenggung dilepaskan dari segala tuntutan hukum dan mengeluarkannya dari tahanan. Juru Bicara MA, Abdullah mengatakan bahwa MA meminta agar Syafruddin dilepaskan dari segala tuntutan hukum beserta hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya agar dipulihkan. "Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan," kata Abdullah. Dalam hal tersebut, MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh terdakwa yang juga merupakan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dalam kasus korupsi SKL BLBI . Syafruddin Arsyad Temenggung (Sumber: tribunnews.com) Namun, dalam putusan tersebut terdapat perbedaan pendapat antar hakim. Ketua Majelis Hakim, Salman Luthan sepakat dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sedangkan Anggota Hakim,...

Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan

Muzni Zakaria (Sumber: gonews.co) KPK menggeledah beberapa ruangan kantor Muzni Zakaria , Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat. Muzni Zakaria telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa . KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju ruangan pengadaan barang dan jasa di lantai satu. Ruangan yang digeledah KPK yaitu ruangan pengadaan barang dan jasa, ruang kerja bupati, dan unit layanan pengadaan. KPK juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan. KPK membentuk dua tim dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap. Di kantor Dinas PU Tata Ruang dan Pertanahan, KPK terlihat berada di ruangan Bina Marga dan Cipta Karya. KPK melakukan penggeledahan hingga pukul 11.50 WIB. Tim KPK mendatangi kantor Dinas PU dengan 3 unit mobil. Sumber: akurat.co

Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Anggap Pemerintah Ingkar Janji

(Sumber: medcom.id) Pemerintah dinilai telah melanggar janjinya jika memanggil pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim ( SN ) oleh KPK terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ). Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum SN , Otto Hasibuan, saat menanggapi pemanggilan perdana SN dan istrinya Itjih Nursalim (IN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BLBI . Otto mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan jika pemanggilan tersebut memang benar adanya. "Pemerintah pada 25 Mei 1999 melalui surat release and discharge sudah memberikan janji dan jaminan imunitas untuk tidak melakukan proses hukum apapun terhadap SN sehubungan dengan penyelesaian BLBI melalui Perjanjian MSAA," ungkapnya. Menurut Otto, para investor lainnya pasti akan mengkhawatirkan hal tersebut. Sebab pemerintah dianggap telah mengingkari janjinya terkait kepastian hukum di Indonesia. Otto Hasibuan (Sumber: mediaindonesia.com) ...

KPK Terus Lakukan Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi PT Waskita Karya

(Sumber: sindonews.com) KPK memastikan akan terus memeriksa para pejabat tinggi PT Waskita Karya dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan subkontraktor fiktif di perusahaan plat merah tersebut. "Pasti, karena masih ada saksi yang masih harus diperiksa sebelum penyidikan ini selesai dan dilakukan pelimpahan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Sejauh ini, KPK telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pegawai PT Waskita Karya terkait korupsi tersebut. Yang terbaru, Manager Pengelolaan Peralatan PT Waskita Beton Precast, Imam Bukori, baru saja menjalani pemeriksaan di KPK. Ketika ditanya lebih lanjut soal pihak mana saja yang akan diperiksa, Febri enggan membeberkan hal tersebut ke publik. Karena, nama-nama saksi sementara belum bisa disampaikan sebelum waktu pemeriksaan diumumkan. Febri Diyansyah (Sumber: ivoox.id) "Tapi siapa yang akan diperiksa misalnya dari BUMN mana, atau pihak swasta yang mana, atau pejabat yang mana; itu tentu baru ...

Platini Ditangkap Lagi Atas Dugaan Kasus Suap dan Korupsi

Michel Platini (Sumber: straitstimes.com) Mantan Presiden UEFA, Michel Platini , ditangkap oleh Kepolisian Prancis pada Selasa (18/6) pagi di Nanterre, Prancis. Platini diduga terlibat suap serta korupsi pada proses pemenangan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 . Kabar ini pertama kali disebarkan oleh media Prancis, Mediapart dan Le Monde , ketika Platini sedang dimintai keterangan tentang kemenangan Qatar untuk tuan rumah Piala Dunia 2022 . AS menyebut bahwa legenda sepakbola Prancis yang pernah bermain untuk Juventus itu diperiksa dengan tuduhan terlibat dalam “ aktivitas suap aktif dan pasif ”. Sejumlah media juga mengatakan saat ini Platini berada dalam rumah tahanan divisi anti korupsi kepolisian setempat. Penahanan Platini merupakan rangkaian dari skandal yang telah menyertainya bersama mantan Presiden FIFA, Sepp Blatter, dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2015, Blatter dan  Platini dihukum larangan berkecimpung di dunia sepakbola selama 8 ta...

KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis

(Sumber: hidayatullah.com) Kantor Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, digeledah tim penyidik KPK terkait kasus korupsi peningkatan jalan. Ketiga lokasi yang digeledah tersebut antara lain: Kantor Bupati Bengkalis, Pendopo atau rumah dinas Bupati Bengkalis, dan kantor dinas Pekerjaan Umum setempat. "Penggeledahan Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah berjalan. Dari penggeledahan itu kami amankan sejumlah dokumen-dokumen penganggaran terkait dengan proyek jalan," kata Febri. Untuk informasi lebih lanjut nantinya akan disampaikan KPK lewat konferensi pers. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015, Muhammad Nasir, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction , Hobby Siregar. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Mereka diduga telah merugikan negara seku...

KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi di Rumah Bupati Solok Selatan

Febri Diansyah (Sumber: detik.com) KPK menggeledah kediaman Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria . Dari hasil penggeledahan, KPK telah mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus korupsi yang belum dijelaskan secara rinci. "Dari lokasi (Rumah Bupati) disita dokumen-dokumen terkait proyek," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah. Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria (Sumber: porosriau.com) Meski masih enggan menjabarkan lebih lanjut terkait kasus apa yang tengah ditangani KPK di Provinsi Sumatera Barat tersebut, namun ia memastikan bahwa sudah ada tersangka dalam kasus ini. Mengingat, proses penanganan perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan. Namun karena tim masih bekerja di lapangan, nanti informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan menyusul," kata Febri. Sumber: akurat.co

Wali Kota Tasikmalaya Jadi Tersangka Kasus Suap

(Sumber: Google) KPK menetapkan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman , sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam kasus sebelumnya yang ditangani lembaga anti rasuah tersebut. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan atas pengembangan kasus sebelumnya yang ditangani KPK.  "‎Benar ( Budi Budiman ), sudah jadi tersangka," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo. Pimpinan KPK, dikatakan Agus, telah menandatangani surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) dalam kasus Budi Budiman . Meski begitu, ia enggan menjelaskan secara lebih detil kasus yang menjerat Wali Kota Tasikmalaya tersebut. "Jumat (akan) diumumkan di konferensi pers," jelasnya. Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman (Sumber: Google) Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Tasikmalaya. KPK mendatangi kantor Wali Kota dan menggeledah rumah dan ruang kerja Budi Budiman . Selain itu, tim KPK juga menyegel kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya dan ruangan...

Persidangan Kasus Meikarta Menyeret Nama Ridwan Kamil

(Sumber: tempo.co) Persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (10/4), membuka informasi baru. Persidangan itu beragendakan pemeriksaan terdakwa. Selain Neneng Rahmi, terdakwa lainnya ialah mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, eks Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta eks Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat MBJ Nahor. Dalam persidangan, mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi, yang merupakan salah seorang terdakwa; menyebut nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil . Neneng menyebut nama Ridwan Kamil ketika jaksa penuntut umum KPK mencecarnya dengan pertanyaan terkait siapa saja yang menerima uang dari Meikarta. Jaksa mengaitkan penerimaan uang dengan pengurusan pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Neneng Rahmi...

Vonis terhadap Advokat Setnov Ditambah oleh Majelis Hakim

Fredrich Yunadi (Sumber: Google) Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis advokat Fredrich Yunadi  menjadi 7,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan. "Vonis diperberat 6 bulan penjara karena adanya kesengajaan dengan tujuan (menghalangi penyidikan KPK) atau opzet als oogmerk . Itu sesuai permintaan JPU," kata salah satu anggota Majelis Kasasi, Krisna Harahap. Pada 9 Oktober 2018, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjatuhkan vonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. Hal itu karena Fredrich terbukti merintangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam perkara korupsi KTP elektronik Putusan banding itu masih lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menuntut agar Fredrich divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. "Putusan kasasi ini sudah sesuai rasa keadilan, dan pidana kurungan tambahannya k...