Novel Baswedan (Sumber: tribunnews.com) Hingga saat ini, Polri belum mengumumkan susunan personel jumlah Tim Teknis kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan . Tim teknis dalam tugasnya menindak lanjuti hasil temuan investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan susunan Tim Teknis tersebut. Ia mengatakan, jumlah personel lebih dari 10 orang dan memiliki kemampuan di bidangnnya masing-masing, misalnya penyidik ahli forensik. "Lebih dari 10 orang, Kabareskrim (Irjen Pol Idham Azis selaku kepala tim) yang akan membagi. Sekian orang mendalami bukti ini, sekian orang mendalami bukti itu," kata Dedi. Dia menyebut, anggota Tim Teknis bisa berasal dari Polda lain selain yang di Jakarta, untuk memperkuat anggota Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri. Juru Bicara TGPF sekaligus pegiat HAM, Nur Kholis, saat memberikan keterangan pers terkait perkembanga