Langsung ke konten utama

Nunung dan Suami Resmi Ditahan Polda

Nunung bersama suami dan tersangka lainnya (Sumber: akurat.co)

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, resmi ditahan per-hari Senin (22/10) oleh Polda Metro Jaya atas kasus narkoba.

Penahan itu dilakukan setelah Nunung dan suami dinyatakan positif menggunakan narkoba lewat tes urin yang dilakukan oleh kepolisian.

"Tersangka mulai hari ini (resmi) ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Tersangka sudah kita lakukan tes urin dan positif metafetamin, positif sabu juga," sambungnya.

Bersama suaminya, komedian ini ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jum'at (19/7) lalu.

Saat penggeledahan, polisi mengamankan baran bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkusan sabu, dan 3 buah sedotan plastik untuk mengisap sabu.

Atas perbuatannya, Nunung, July Jan, serta satu tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junctoPasal 132 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ini dipidana ancaman di atas 5 tahun disitu," kata Argo Yuwono.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati