Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Nunung

Nunung dan Suami Divonis Rehab 1 Tahun 6 Bulan

(Sumber: medcom.id) Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman rehabilitasi 1 tahun 6 bulan kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suami, July Jan Sambiran. Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Agus Widodo, di ruang persidangan  pada Rabu (27/11). "Menimbang, berdasarkan UU Narkotika, narkotika jenis sabu disalahkan jika untuk digunakan dalam kesehatan. Hal itu dibenarkan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga hal tersebut bertentangan. Sehingga perbuatan terdakwa melanggar hukum," ujar Agus Widodo. (Sumber: Google) "Menimbang Pasal 127 Ayat 1 a, maka terdakwa terbukti secara sah pengguna narkotika golongan 1 yang ada dalam dakwaan Jaksa. Majelis Hakim menganggap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum," sambung Agus Widodo. Ketua Majelis Hakim memutuskan Nunung dan suami menjalani hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur d...

Hasil Tes Urine Masih Positif Narkoba, Nunung dan Suami Disebut Pengguna Aktif

(Sumber: tstatic.net) Tim Reserse Narkoba Polda Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan kasus narkotika jenis sabu yang menimpa komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran. Setelah ditangkap pada Jumat (19/7) lalu, polisi sudah melakukan tes urine terhadap kedua tersangka. Dari situ polisi menemukan bahwa Nunung dan July Jan positif metamfetamin atau sabu-sabu. Namun, setelah 5 hari diamankan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda, Nunung dan suaminya kembali mengikuti tes urine. Hasilnya, keduanya masih positif metamfetamin. "Alat kami sudah tidak mendeteksi barang (sabu) tersebut di dalam darah. Kemudian barang bukti yang di urine walaupun sudah 4-5 hari, ternyata kita masih temukan masih positif mengandung metamfetamin," ujar Kabid Narkoba Puslabfor, Kombes Pol Sodiq. (Sumber: fajar.co.id) Untuk itu, Sodiq menduga bahwa Nunung dan July sudah lama aktif menggunakan barang haram tersebut. Jika bukan pengguna aktif, kandung...

Sekolah Bantah Adanya Bullying Terhadap Anak Nunung

Sekolah melakukan konfirmasi resmi terkait kabar bullying terhadap anak komedian Nunung di kantor KPAI (Sumber: akurat.co) Kabar perundungan atau bullying yang dialami putri komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung , dibantah oleh pihak sekolah. Menurut kabar, ada pihak keluarga yang menyatakan bahwa putri Nunung mengalami  bullying  pada Sabtu (20/7). Kemudian, anak Nunung minta dijemput untuk pulang. Atas kejadian tersebut pula akhirnya keluarga merencanakan akan memindahkan anak Nunung untuk sekolah di Solo.  Anak Nunung kini duduk di bangku kelas 3 SD dan belajar di suatu sekolah swasta di Jakarta. Kepala Sekolah Syamsuddin menegaskan bahwa kabar  bullying  di sekolah itu tidak benar. Nunung (Sumber: merdeka.com) "Sekolah itu karena baru memulai proses belajar, sudah memulangkan anak dari jam 10 pagi. Biasanya kan pulang jam 2 atau jam 3. Tapi awal ini jam 10 dan di hari Sabtu ini tidak ada kegiatan belajar-mengajar un...

Nunung dan Suami Resmi Ditahan Polda

Nunung bersama suami dan tersangka lainnya (Sumber: akurat.co) Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, resmi ditahan per-hari Senin (22/10) oleh Polda Metro Jaya atas kasus narkoba . Penahan itu dilakukan setelah Nunung dan suami dinyatakan positif menggunakan narkoba lewat tes urin yang dilakukan oleh kepolisian. "Tersangka mulai hari ini (resmi) ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. "Tersangka sudah kita lakukan tes urin dan positif metafetamin , positif sabu juga," sambungnya. Bersama suaminya, komedian ini ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jum'at (19/7) lalu. Saat penggeledahan, polisi mengamankan baran bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkusan sabu, dan 3 buah sedotan plastik untuk mengisap sabu. Atas perbuatannya, Nunung, July Jan, serta satu tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 ...