Langsung ke konten utama

Terdakwa Kasus Suap Kemenag: Saya Menyesal

(Sumber:primocanale.it)

Terdakwa kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Muafaq Wirahadi, mengaku menyesal telah memberikan dana.

Diketahui; Muafaq memberi suap kepada eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Romy), Anggota DPRD Jawa Timur, Musyaffa Noer, dan sejumlah pihak setelah dirinya dilantik sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Hal itu diungkapkan Muafaq di hadapan majelis hakim saat membacakan pledoi atau pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (24/7).

"Mengenai pemberian uang yang saya lakukan setelah saya dilantik, baik kepada saudara Abdul Wahab, Agus Waskito, Musyaffa Noer, Haris Hasanuddin dan Romahurmuziy, didasarkan pada rasa terima kasih, karena saya sudah dibantu menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik," ungkapnya.

Muhammad Muafaq Wirahadi (Sumber: kompas.com)

Muafaq juga mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

"Saya menyesal atas perbuatan saya tersebut, karena akibat perbuatan itu, karir saya hancur, hubungan sosial kemasyarakatan saya runtuh. Saya sangat menyesal," ujarnya.

Selain itu, Muafaq juga mengucapkan terima kasih kepada Jaksa dan KPK karena mengabulkan permohonan justice collaborator. Dia berharap agar majelis hakim mengabulkan permohonannya itu.

"Saya memohon kepada majelis hakim, untuk kiranya menjatuhkan hukuman pidana penjara yang lebih ringan dengan memberikan keringanan atas denda tersebut, karena saya tidak memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi hal tersebut," katanya.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati