Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tipikor

Saut: Hukuman Mati Koruptor Terjebak Pada Retorika

(Sumber: liputan6.com) Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang , menilai wacana penerapan hukuman mati koruptor seperti terjebak pada retorika. Terjebak pada hal-hal yang sifatnya menarik mata, menarik perhatian atau gimmick . "Sebab pasalnya, persoalan korupsi bukan hanya bicara hukuman untuk efek jera," kata Saut dalam diskusi dengan tema ' Koruptor Dihukum Mati, Retorika Jokowi? ' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).  Menurutnya, di negara-negara yang indeks persepsi korupsinya baik, hukuman bukan lagi prioritas utama dalam pembahasannya. Justru, pencegahan adalah hal yang lebih banyak dibicarakan. "Kalau bicara hukuman maksimal, negara lain yang lebih sustain indeks persepsi korupsinya, dia tidak bahas hukuman mati lagi. Tapi bicara soal sederhana, misalnya sopir truk nyogok supir forklift di pelabuhan, itu kena," tegasnya. Merujuk pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, Saut men...

Sidang Praperadilan Mantan Menpora Diadakan Hari Ini

Imam Nahrawi (Sumber: suara.com) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan pada Senin (21/10).  Sidang akan mengadili mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi , tersangka kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018. "Sidang perdana Senin 21 Oktober, agenda sidang pukul 09.00 WIB," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur. Sidang perdana praperadilan atas Imam Nahrawi akan dipimpin oleh hakim tunggal, Elfian. Pada sidang perdana, pihak pemohon akan membacakan permohonan praperadilannya. Menurut informasi pada laman pn-jakartaselatan.go.id , Imam resmi mengajukan praperadilan pada Selasa (8/10) dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL terhadap termohon, yakni KPK cq pimpinan KPK dengan klarifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka. (Sumber: radarcirebon.com) Dalam petitum permohonan praperadil...

Mendagri: Mudah-Mudahan di Kabinet Kedua Sudah Tidak Ada Lagi OTT

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (Sumber: jawapos.com) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo , berharap tidak ada menteri di kabinet Jokowi yang kedua yang terjerat Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) KPK. Hal itu disampaikannya dalam acara ' Sosialisasi Permendagri  Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) ' yang dihadiri langsung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Hotel Grand Paragon, Jakarta (15/10). "Mudah-mudahan di kabinet kedua yang akan datang ini sudah tidak ada lagi OTT ," kata Tjahjo dalam sambutannya. Tjahjo menyebut maraknya OTT KPK terhadap kepala daerah karena kasus korupsi dalam kaitan jual beli jabatan dan lainnya, itu sangat berbahaya. Apalagi bagi menteri yang sedang menjabat. (Sumber: kompas.com) "Pahami dengan jelas, khususnya teman-teman yang hadir di sini, yang berkaitan dengan area rawan korupsi . Yang menyangkut perencanaan anggaran, yang menyangkut jual beli jabatan, yan...

Jabar dan Jatim Terkorup Kepala Daerahnya, KPK Lebih Menyoroti Banten

(Sumber: kompasiana.com) KPK sepanjang sejarahnya telah menetapkan 119 kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi . Sebanyak 47 di antaranya dijerat melalui operasi tangkap tangan (OTT). “Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4%,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah. Berdasarkan data yang dimiliki KPK, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur menempati posisi teratas dalam hasil rekapitulasi kepala daerah dengan kasus korupsi paling banyak. Keduanya sama-sama memiliki 14 kepala daerah yang terciduk KPK. Sementara, di posisi kedua disusul Sumatera Utara dengan jumlah 12 kepala daerah . “Ini data per 7 Oktober 2019,” kata Febri. Febri mengatakan, jika pelaku terbanyak bukan indikator tunggal untuk menyematkan daerah terkorup bagi Jabar dan Jatim. KPK justru menyoroti Banten ketimbang 2 wilayah tersebut. (Sumber: merdeka.com) Lembaga Antirasuah bahkan menyebut jika korupsi...

Menpora Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi (Sumber: sayangi.com) Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora ), Imam Nahrawi , menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Tadi disampaikan ke saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi ," kata Presiden, Kamis (19/9). Pada Rabu (19/9), KPK mengumumkan Imam Nahrawi sebagai tersangka pengembangan kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018. Imam diduga menerima suap dengan nilai total Rp 26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018. Penerimaan tersebut terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora . (Sumber: titiknol.co.id) "Tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya dan say...

Salah Satu Capim KPK Gagal Paham Soal Pasal UU Tipikor

(Sumber: jawapos.com) Calon Pimpinan ( Capim ) KPK dari unsur Akademisi, Luthfi Jayadi Kurniawan, gagal paham soal perbedaan pasal penerima dan pemberi suap.  Pansel (Panitia Seleksi)  Capim KPK , Indriyanto Seno Adji, menanyakan soal pemahaman Luthfi tentang UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ). Indriyanto menanyakan tentang perbedaan Pasal suap yang termaktub dalam Pasal 5 dan Pasal 12 UU Tipikor . "Pasal 5 di UU Tipikor dan Pasal 12 di UU Tipikor , apa? 12 a, B, b kecil. Kalau enggak paham jangan dijawab," tanya Indriyanto kepada Luthfi. "Ya tidak. Saya tidak hapal," jawab Luthfi singkat. Luthfi Jayadi Kurniawan (Sumber: realita.co) Mendapat jawaban tersebut, Indriyanto pun menjelaskan kepada Luthfi soal pentingnya pemahaman undang-undang Tipikor . Sebagai seorang pimpinan KPK ,   hal tersebut haruslah dipahami lantaran sangat penting dalam gelar perkara. "Itu rata-rata perkara suap di sana, Pak...

KPK Panggil Aher Terkait Kasus Suap Meikarta

Ahmad Heryawan (Sumber: tstatic.net) Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan ( Aher ) dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta . "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa, Sekda Provinsi Jabar)," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Selain Aher , penyidik juga memanggil 2 saksi lain dari unsur swasta yakni Soetono Tore dan James Yehezkiel. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka Iwa. Mingu lalu, KPK juga telah memeriksa Wakil Aher , Deddy Mizwar pada Jumat 23 Agustus 2019. Dalam pemeriksaan tersebut, Deddy mengonfirmasi bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tata ruang dari Pemkab Bekasi untuk proyek pembangunan Meikarta bermasalah.  "Kan sudah selesai (proses perizinannya). Yang 84,6 hektar sudah selesai dan itu hak mereka. Yang jadi persoalan kan Raperda. Raperda perubahan tata ruang," ujar Deddy. (Sumber: CNBC) Sejauh ini, KPK t...

OTT KPK di Yogyakarta Hasilkan 3 Tersangka Kasus Suap PUPKP

Ketua KPK, Alexander Marwata (Sumber: sindonews.com) KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus suap terkait lelang Proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019. Penetapan dilakukan berdasarkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di daerah Yogyakarta . Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana (GYA), sebagai pemberi suap.  Sementara 2 orang lainnya yakni Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta anggota TP4D, Eka Safitra (ESF); dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono (SSL), diduga sebagai penerima. KPK menduga commitment fee yang sudah disepakati adalah 5% dari nilai proyek, dimana proyek yang jadi bancakan tersebut berupa pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta . "Pagu anggaran sebesar Rp 10,89 miliar," terang Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. KPK menyita uang sejumlah Rp 100 juta da...

KPK Panggil Sekjen PBNU Terkait Kasus Suap Kementerian PUPR

(Sumber: tempo.co) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Helmi Faishal Zaini . " Halmi Faishal Zaini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred) terkait kasus dugaan suap pekerjaan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah. Pemeriksaan terhadap politisi PKB ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan, dimana sebelumnya Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid, juga dipanggil sebagai saksi untuk Hong Arta. Hanya saja, Jazilul masih melaksanakan ibadah haji; sehingga anak buah Cak Imin itu mangkir panggilan penyidik dan akan dijadwalkan ulang. Hong Arta John Alfred merupakan tersangka ke-12 dalam  kasus dugaan suap  di Kementerian PUPR. Ke-11 tersangka sebelumnya ialah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir; mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, Julia ...

Terdakwa Kasus Suap Kemenag: Saya Menyesal

(Sumber:primocanale.it) Terdakwa kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama ( Kemenag ), Muhammad Muafaq Wirahadi, mengaku menyesal telah memberikan dana. Diketahui; Muafaq memberi suap kepada eks Ketua Umum PPP,  Romahurmuziy (Romy), Anggota DPRD Jawa Timur, Musyaffa Noer, dan sejumlah pihak setelah dirinya dilantik sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Hal itu diungkapkan Muafaq di hadapan majelis hakim saat membacakan pledoi atau pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (24/7). "Mengenai pemberian uang yang saya lakukan setelah saya dilantik, baik kepada saudara Abdul Wahab, Agus Waskito, Musyaffa Noer, Haris Hasanuddin dan Romahurmuziy , didasarkan pada rasa terima kasih, karena saya sudah dibantu menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik," ungkapnya. Muhammad Muafaq Wirahadi (Sumber: kompas.com) Muafaq juga mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. "Saya menye...

KPK Panggil Kembali Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur

(Sumber: mediaindonesia.com) KPK kembali memanggil Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin serta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa . Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengingatkan Lukman dan Khofifah memprioritaskan hadir dan bersaksi dalam sidang perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6). Febri mengatakan, bahwa menghadiri panggilan untuk bersaksi di persidangan merupakan kewajiban hukum setiap warga negara. Terlebih, Lukman dan Khofifah saat ini merupakan pejabat negara yang seharusnya menghormati proses persidangan. "Semestinya, kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini. Jadi perlu dipahami bahwa para saksi yang diperiksa besok akan memberikan keterangan di depan Majelis Hakim. Dan semestinya semua warga negara Indonesia apalagi pejabat negara, itu menghormati proses persidangan dan memprioritaskan proses persidangan ini karena kewajiban hukum," k...

Bupati Bekasi Bakal Cuitkan Peran Lippo Group

Bupati Bekasi nonaktif  (Sumber: antara foto) Kasus skandal suap proyek Meikarta telah melibatkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group , Billy Sindoro . Neneng pun mengatakan akan mengungkap  peran korporasi dalam kasus Meikarta. Sejauh ini, Neneng telah mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC), yang diharap bisa mengungkap lebih banyak lagi peran pihak lain. Ia ingin mengungkap peran korporasi yang telah menyuapnya demi mendapat izin pembangunan proyek di atas lahan seluar 500 hektar tersebut. "Liat faktanya aja," ujar Neneng usai diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11). Demi mengungkap peran pihak lain di kasus ini, tim Penyidik KPK pun berinisiatif mengambil contoh suara dari Neneng . Hal ini penting untuk keperluan penyidikan terhadap pihak korporasi yang belakangan terungkap pernah melakukan komunikasi dengan Neneng .  Sebelumnya, tersangka lain dalam kasus ini Billy ...

KPK Sita Harta Bupati Labuhanbatu

Pangonal Harahap (Sumber: Google) Harta milik tersangka Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap  disita KPK . KPK menyita tanah dan bangunan dan ruko dalam kasus suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. "Pada Jumat (2/11), penyidik melakukan penyitan dua bidang tanah yang berlokasi di dekat kantor bupati dan satu unit tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya pabrik sawit. Pabrik sawit ini yang dulu diduga pernah dijual PH pada Andi Narogong," kata Juru Bicara KPK , Febri Diansyah. Andi Narogong adalah terpidana perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Penyitaan dilakukan pada Sabtu (3/11) di di Kota Medan, yaitu di Gedung Johor. Sebanyak 2 ruko disita dan dipasang plang penyitaan. Menurut Febri, untuk memaksimalkan " asset recovery " atau pengembalian uang pada negara, maka KPK terus akan mencari aset-aset lain yang diduga milik Pangonal. "Karena dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di Labu...

MAKI dan Nadya Mulya Serahkan Bukti ke KPK

MAKI mengajukan Permohonan Praperadilan ke PN Jakarta Pusat terkait kasus Century. Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ), mendatangi KPK guna menyerahkan bukti kasus Bank Century . Ia didampingi Nadya Mulya, anak dari mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Bukti tersebut diserahkan kepada KPK untuk mempercepat penanganan kasus Century yang berbelit-belit ini. Kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. KPK sebagai termohon dari prapeadilan tersebut, diminta untuk melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) Bank Century . Ia mengatakan kunjungannya adalah bentuk penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi...