Langsung ke konten utama

KPK Panggil Aher Terkait Kasus Suap Meikarta

Ahmad Heryawan (Sumber: tstatic.net)

Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa, Sekda Provinsi Jabar)," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Selain Aher, penyidik juga memanggil 2 saksi lain dari unsur swasta yakni Soetono Tore dan James Yehezkiel. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka Iwa.

Mingu lalu, KPK juga telah memeriksa Wakil Aher, Deddy Mizwar pada Jumat 23 Agustus 2019. Dalam pemeriksaan tersebut, Deddy mengonfirmasi bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tata ruang dari Pemkab Bekasi untuk proyek pembangunan Meikarta bermasalah. 

"Kan sudah selesai (proses perizinannya). Yang 84,6 hektar sudah selesai dan itu hak mereka. Yang jadi persoalan kan Raperda. Raperda perubahan tata ruang," ujar Deddy.

(Sumber: CNBC)

Sejauh ini, KPK tengah mendalami dugaan aliran dana dalam rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031. Rencana revisi itu disinyalir terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

Diduga dalam proses tersebut ada indikasi permintaan pihak-pihak tertentu dalam upaya merevisi Perda itu agar mempermudah perizinan proyek Meikarta.

Pada perkaranya, Iwa dinilai telah menerima Rp 900 juta untuk memuluskan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda tersebut penting untuk proyek Meikarta.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menjerat mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, sebagai tersangka bersama dengan Iwa Karniwa setelah memproses sejumlah tersangka lain di tahap persidangan.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati