Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label kasus suap

Mantan Bupati Cirebon Didiga Terjebak Kasus PLTU Cirebon 2

PLTU (Sumber: detik.com) Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengakui bahwa pihaknya telah mengetahui tentang dugaan pemberian suap yang terjadi terkait proyek PLTU Cirebon 2 . Dalam proyek tersebut, diduga ada keterlibatan pihak Hyundai Engineering  yang berperan sebagai pemberi suap kepada Sunjaya Purwadisastra saat masih aktif menjabat sebagai Bupati Cirebon. "Ya insya Allah kami ketahui (proses suap tersebut), tapi apakah ini saatnya kami sampaikan, kayaknya belum," ujar Syarif. Syarif tak memungkiri jika dugaan pemberian uang suap dari Hyundai itu kini tengah masuk tahap penyelidikan di KPK. Oleh karena itu, ia tak bisa mengungkap lebih jauh kepada publik, jika penanganan perkara belum naik ke tingkat penyidikan. Sunjaya Purwadisastra (Sumber: kompas.com) Ia mengatakan, KPK saat ini sedang fokus mengurus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundering yang dilakukan Sunjaya selama menjadi orang nomor satu di Cirebon. "Karen...

Dirut PT INTI Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Proyek BHS

Direktur Utama PT INTI, Darman Mappangara (Sumber: katta.id) KPK menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Industri Telekomunikasi Indonesia ( PT INTI ) (Persero), Darman Mappangara , sebagai tersangka kasus dugaan suap. Suap tersebut terkait proyek Baggage Handling System (BHS) di PT. Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II). Penetapan tersangka terhadap Darman  merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat Direktur Keuangan PT AP II, Andra Y. Agussalam dan staf PT INTI , Taswin Nur. "Dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain. Setelah menemukan bukti pemulaan yang cukup, KPK melakukan Penyidikan baru dengan tersangka DMP ( Darman Mappangara )," kata Jubir KPK, Febri Diansyah. Juru Bicara KPK, Febri Diyansyah (Sumber: republika.co.id) Darman bersama Taswin diduga menyuap Andra untuk 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. ...

Menpora Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi (Sumber: sayangi.com) Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora ), Imam Nahrawi , menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Tadi disampaikan ke saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi ," kata Presiden, Kamis (19/9). Pada Rabu (19/9), KPK mengumumkan Imam Nahrawi sebagai tersangka pengembangan kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018. Imam diduga menerima suap dengan nilai total Rp 26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018. Penerimaan tersebut terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora . (Sumber: titiknol.co.id) "Tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya dan say...

KPK Panggil Aher Terkait Kasus Suap Meikarta

Ahmad Heryawan (Sumber: tstatic.net) Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan ( Aher ) dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta . "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa, Sekda Provinsi Jabar)," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Selain Aher , penyidik juga memanggil 2 saksi lain dari unsur swasta yakni Soetono Tore dan James Yehezkiel. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka Iwa. Mingu lalu, KPK juga telah memeriksa Wakil Aher , Deddy Mizwar pada Jumat 23 Agustus 2019. Dalam pemeriksaan tersebut, Deddy mengonfirmasi bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tata ruang dari Pemkab Bekasi untuk proyek pembangunan Meikarta bermasalah.  "Kan sudah selesai (proses perizinannya). Yang 84,6 hektar sudah selesai dan itu hak mereka. Yang jadi persoalan kan Raperda. Raperda perubahan tata ruang," ujar Deddy. (Sumber: CNBC) Sejauh ini, KPK t...

OTT KPK di Yogyakarta Hasilkan 3 Tersangka Kasus Suap PUPKP

Ketua KPK, Alexander Marwata (Sumber: sindonews.com) KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus suap terkait lelang Proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019. Penetapan dilakukan berdasarkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di daerah Yogyakarta . Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana (GYA), sebagai pemberi suap.  Sementara 2 orang lainnya yakni Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta anggota TP4D, Eka Safitra (ESF); dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono (SSL), diduga sebagai penerima. KPK menduga commitment fee yang sudah disepakati adalah 5% dari nilai proyek, dimana proyek yang jadi bancakan tersebut berupa pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta . "Pagu anggaran sebesar Rp 10,89 miliar," terang Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. KPK menyita uang sejumlah Rp 100 juta da...

KPK Panggil Sekjen PBNU Terkait Kasus Suap Kementerian PUPR

(Sumber: tempo.co) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Helmi Faishal Zaini . " Halmi Faishal Zaini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred) terkait kasus dugaan suap pekerjaan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah. Pemeriksaan terhadap politisi PKB ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan, dimana sebelumnya Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid, juga dipanggil sebagai saksi untuk Hong Arta. Hanya saja, Jazilul masih melaksanakan ibadah haji; sehingga anak buah Cak Imin itu mangkir panggilan penyidik dan akan dijadwalkan ulang. Hong Arta John Alfred merupakan tersangka ke-12 dalam  kasus dugaan suap  di Kementerian PUPR. Ke-11 tersangka sebelumnya ialah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir; mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, Julia ...

Jaksa KPK Panggil Setnov Terkait Kasus Sofyan Basir

Setya Novanto (Sumber: breakingnews.co.id) Jaksa KPK berencana menghadirkan Setya Novanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1 , untuk terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN, Sofyan Basir hari ini (12/8). "Sepertinya saksinya hanya Pak SN ( Setya Novanto )," ujar Jaksa KPK, Lie Putra Setiawan. Sebelumnya, nama terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP ini kembali muncul‎ dalam dakwaan Sofyan Basir . Dalam hal ini, Setnov diduga ikut berperan mempertemukan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo dengan Sofyan Basir . Selain itu, Setnov disebut dalam dakwaan tersebut sebagai pihak yang juga dijanjikan commitment fee sebesar 24% dari 2,5% nilai proyek PLTU Riau-1 atau senilai 6 juta dolar AS. Dalam perkara ini, Sofyan Basir sendiri telah didakwa oleh Jaksa KPK sebagai pihak yang mengatur pertemuan untuk membahas pemufakatan jahat suap kontrak kerjasama proye...

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Bawang Putih

Ketua KPK, Agus Rahardjo (Sumber: republika.co.id) KPK menetapkan status tersangka terhadap anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra ( INY ), sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Ketua KPK menuturkan, Dhamantra ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lain. Tersangka yang terdiri dari pihak swasta dan orang kepercayaannya sendiri. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 6 orang sebagai tersangka," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo (8/8). Keenam orang tersebut terdiri dari sebagai pemberi: Chandry Suanda alias Afung (CSU) selaku swasta, Doddy Wahyudi (DDW) selaku swasta, Zulfikar (ZFK) selaku swasta. Diduga sebagai penerima: I Nyoman Dhamantra ( INY ), Anggota DPR 2014-2019; Mirawati Basri(MBS), orang kepercayaan Dhamantra; dan Elviyanto (ELV), swasta. (Sumber: katadata.co.id) Dalam kasus ini, DDW, ZFK, MBS dan INY diduga melakukan serangkaian pertemuan dal...

Tersangka Baru Dalam Kasus Suap di PT Garuda Indonesia

(Sumber: mediaindonesia.com) KPK menetapkan status tersangka terhadap Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Hadinoto Soedigno . Ia terjerat kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di perusahaan dirgantara berpelat merah tersebut. Penetapan tersangka ini seiring dengan penyidikan baru kasus suap pengadaan mesin pesawat di PT Garuda , dimana KPK juga meningkatkan status terhadap Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo sebagai tersangka pencucian uang. "KPK melakukan penyidikan dengan menetapkan tersangka atas HDS ( Hadinoto Soedigno ) Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2007-2012," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Rabu (7/8). Hadinoto Soedigno (Sumber: merahputih.com) Penetapan tersangka atas Hadinoto  dilakukan setelah KPK menemukan 2 alat bukti yang cukup, sehingga penanganan perkara ditingkatkan ke penyidikan. Beneficial Owner Connaught International Pte Lt...

Terdakwa Kasus Suap Kemenag: Saya Menyesal

(Sumber:primocanale.it) Terdakwa kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama ( Kemenag ), Muhammad Muafaq Wirahadi, mengaku menyesal telah memberikan dana. Diketahui; Muafaq memberi suap kepada eks Ketua Umum PPP,  Romahurmuziy (Romy), Anggota DPRD Jawa Timur, Musyaffa Noer, dan sejumlah pihak setelah dirinya dilantik sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Hal itu diungkapkan Muafaq di hadapan majelis hakim saat membacakan pledoi atau pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (24/7). "Mengenai pemberian uang yang saya lakukan setelah saya dilantik, baik kepada saudara Abdul Wahab, Agus Waskito, Musyaffa Noer, Haris Hasanuddin dan Romahurmuziy , didasarkan pada rasa terima kasih, karena saya sudah dibantu menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik," ungkapnya. Muhammad Muafaq Wirahadi (Sumber: kompas.com) Muafaq juga mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. "Saya menye...

Wakil Ketua DPR Didakwa 6 Tahun Penjara

(Sumber: disdikbudacehbesar.org) Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara dalam kasus dugaan penerimaan " fee " atas pengurusan dana alokasi khusus  ( DAK ) untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017. Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Antonius Widjantono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/7). Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang memintanya ditahan selama 8 tahun penjara. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi hukuman berupa membayar denda sebesar Rp 200 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti menerima fee dengan...

KPK Panggil Kembali Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur

(Sumber: mediaindonesia.com) KPK kembali memanggil Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin serta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa . Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengingatkan Lukman dan Khofifah memprioritaskan hadir dan bersaksi dalam sidang perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6). Febri mengatakan, bahwa menghadiri panggilan untuk bersaksi di persidangan merupakan kewajiban hukum setiap warga negara. Terlebih, Lukman dan Khofifah saat ini merupakan pejabat negara yang seharusnya menghormati proses persidangan. "Semestinya, kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini. Jadi perlu dipahami bahwa para saksi yang diperiksa besok akan memberikan keterangan di depan Majelis Hakim. Dan semestinya semua warga negara Indonesia apalagi pejabat negara, itu menghormati proses persidangan dan memprioritaskan proses persidangan ini karena kewajiban hukum," k...

Platini Dibebaskan Setelah Diinterogasi Kepolisian Prancis

(Sumber: tribunnews.com) Mantan Ketua Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA), Michel Platini dibebaskan dari tahanan kepolisian Prancis, Rabu (19/6). Dia dilepaskan setelah beberapa jam diperiksa atas dugaan tindak kriminal menyangkut pemberian hak tuan rumah Piala Dunia 2022 kepada Qatar. Pembebasan Platini tersebut dilihat oleh seorang jurnalis fotografer Reuters . Dalam keterangan saksi, Platini meninggalkan kantor polisi setempat di mana ia ditahan untuk diinterogasi pada hari Selasa kemarin. Pengacara Platini , William Bourdon mengatakan, kliennya tidak bersalah atas semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Bourdon menyebut interogasi yang dilakukan pihak kepolisian semata-mata dengan alasan teknis. “Ini proses yang panjang. Tetapi mengetahui jumlah pertanyaan, maka ini bisa lebih panjang karena saya ditanya tentang EURO 2016, Piala Dunia di Rusia, Piala Dunia Qatar, dan FIFA,” kata Platini dilansir France 24 . Mantan Ketua Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA), Mi...

Platini Ditangkap Lagi Atas Dugaan Kasus Suap dan Korupsi

Michel Platini (Sumber: straitstimes.com) Mantan Presiden UEFA, Michel Platini , ditangkap oleh Kepolisian Prancis pada Selasa (18/6) pagi di Nanterre, Prancis. Platini diduga terlibat suap serta korupsi pada proses pemenangan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 . Kabar ini pertama kali disebarkan oleh media Prancis, Mediapart dan Le Monde , ketika Platini sedang dimintai keterangan tentang kemenangan Qatar untuk tuan rumah Piala Dunia 2022 . AS menyebut bahwa legenda sepakbola Prancis yang pernah bermain untuk Juventus itu diperiksa dengan tuduhan terlibat dalam “ aktivitas suap aktif dan pasif ”. Sejumlah media juga mengatakan saat ini Platini berada dalam rumah tahanan divisi anti korupsi kepolisian setempat. Penahanan Platini merupakan rangkaian dari skandal yang telah menyertainya bersama mantan Presiden FIFA, Sepp Blatter, dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2015, Blatter dan  Platini dihukum larangan berkecimpung di dunia sepakbola selama 8 ta...

Sofyan Basir Resmi Ditangkap KPK

Sofyan Basir dengan rompi oranye (Sumber: jawapos.com) Senin (27/5) malam, KPK menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLN, Sofyan Basir . Penahanan terhadap Sofyan dilakukan berdasarkan proses penyidikan terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang menjadikannya sebagai tersangka. "SFB ( Sofyan Basir ) ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung MP Kavling K-4," kata Jubir KPK, Febri Diansyah. Pemeriksaan terhadap Sofyan sempat berjalan alot, mengingat ia sempat mangkir dari pemeriksaan sebelumnya pada Jum'at (24/5) lalu. Pemeriksaan ini merupakan merupakan penjadwalan ulang. Sofyan setidaknya bakal mendekam di sel tahanan KPK hingga melewati hari raya Idul Fitri. Saat keluar dari gedung KPK, Sofyan tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' sembari ditemani oleh penyidik dan pengawal tahanan beserta kuasa hukumnya. Sumber: akurat.co

KPK Kembali Memanggil Menteri Agama Terkait Kasus Suap

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Sumber: Google) Tim penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019. Keterangan Lukman dibutuhkan untuk melengkapi berkas tersangka eks Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy (RMY). "Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi untuk tersangka RMY terkait tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Diketahui, Menag sebelumnya juga pernah diperiksa oleh tim penyidik KPK, pada Rabu (8/5). Dalam pemeriksaan tersebut, keterangan Menag dibutuhkan untuk berkas penyidikan tersangka RMY. Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih mendalami 4 hal.  Pertama, mengonfirmasi Lukman terkait penerimaan uang Rp 10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya ...

Hakim Tak Kabulkan Praperadilan Romahurmuziy

(Sumber: monitor.co.id) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua Umum PPP, Rommahurmuziy alias Rommy. Gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh Rommy untuk melawan penetapan status tersangka yang dilakukan oleh KPK atas dirinya. Ia diduga terjerat kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementrian Agama ( Kemenag ). "Menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon seluruhnya," ujar Hakim Tunggal, Agus di dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (14/5). Dalam pertimbangannya; hakim memandang proses penyelidikan, penyidikan, penyitaan maupun penangkapan yang dilakukan KPK sah untuk dilakukan. Termasuk proses penyadapan yang dilakukan sebelum tangkap tangan digelar juga dilaksanakan dengan sah secara hukum. (Sumber: tribunnews.com) Hakim Agus juga beranggapan, sejumlah materi gugatan praperadilan tidak dapat diproses dalam praperadilan.  Sebab, beberap...

KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Sebagai Tersangka Kasus Suap

(Sumber: merdeka.com) KPK menetapkan Bupati Solok Selatan , Murni Zakaria, sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan pembangunan Jembatan Ambayan . Diduga, orang nomor satu di Solok Selatan, Sumatera Barat itu menerima suap dari kontraktor rekanan. "KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu sebagai penerima MZ (Murni Zakaria) Bupati Solok Selatan. Sebagai pemberi, MYK (Muhammad Yamin Kahar) Pemilik Grup Dempo / PT DBB (PT Dempo Bangun Bersama)," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. Adapun nilai suap yang telah diterima Murni dari Jembatan Ambayan berjumlah Rp 460 juta dalam rentang waktu April - Juni 2019. Bupati Solok Selatan, Murni Zakaria (Sumber: merahputih.com) "Terkait proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan , MYK, swasta juga telah memberikan uang pada sejumlah bawahan MZ, yang merupakan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan senilai Rp 315 juta," kata Basaria. Atas p...

Anak Setnov Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Dirut PLN

Sofyan Basir (Sumber: Google) KPK memanggil anak mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), Rheza Herwindo terkait kasus suap PLTU Riau-I, Kamis (2/5/2019). Diketahui, pemanggilan atas Rheza selaku Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri ini merupakan rangkaian proses pemberkasan terhadap Dirut PT PLN , Sofyan Basir, yang kini telah berstatus tersangka. "Saksi akan diklarifikasi pengetahuannya terkait kasus yang melibatkan SFB (Sofyan Basir, Dirut PLN )," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Selain Rheza, penyidik juga memanggil 8 saksi lain yang terdiri dari berbagai unsur. Mereka adalah Kadiv Pengembangan Regional Sulawesi, Suwarno; Kadiv Batubara, Harlen; CEO Blackgold Natural Resources, Rickard Philip Cecil. Rheza Herwindo (Sumber: tempo.co) Kemudian, Bupati Temanggung, M Alkhadziq; Wiraswasta, Mukhradis Hadi Kusuma Jaya; Staff Eni Saragih, Diah Aprilianingrum; Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati; dan Manager Perencanaan Pengadaan IPP P...

KPK Periksa Dirut Pertamina Terkait Kasus PLTU Riau

Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati (Sumber: tribunnews.com) KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Dirut PT Pertamina , Nicke Widyawati sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir. "Saksi akan dikonfirmasi terkait pengetahuannya dalam kasus suap PLTU Riau-1," kata Jubir KPK, Febri Diansyah. Dalam pemeriksaan kali ini, Nicke diperiksa tim penyidik pada Senin (29/4) lalu. Namun, Nicke tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Untuk itu, KPK berharap Nicke lekas sehat agar dapat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. "Semoga yang bersangkutan sudah dalam keadaan sehat. Tadi penasihat hukum datang mengirimkan surat pada penyidik. Belum bisa hadir karena sakit," kata Febri.  Idrus Marham (Sumber: detik.com) Sementara itu, terkait materi pemeriksaan, penyidik akan mendalami kapasitas Nicke sebagai mantan pejabat PT PLN . Sebelum menjabat Dirut Pertamina , Nicke pernah men...