(Sumber: suaradewata.com) |
Sidang kasus pemalsuan dokumen asuransi dengan terdakwa Alvin Lim (AL), kembali ditunda. Ketidakhadiran terdakwa kali ini merupakan yang ke-11 kalinya. Hal itu mengakibatkan perkara yang dimulai Oktober 2018 tersebut hingga kini masih jalan di tempat.
Pada sidang hari Selasa (23/7), terdakwa kembali mangkir dengan alasan sakit. Pemberitahuan ini disampaikan kuasa hukum terdakwa kepada Majelis Hakim. Namun pemberitahuan tersebut tidak disertakan surat keterangan.
Mengingat terdakwa AL tidak hadir, maka sidang dihentikan dan sidang akan dilanjutkan pada tanggal 30 Juli 2019 mendatang.
Suasana sidang perkara pemalsuan dokumen asuransi di PN Jakarta Selatan (Sumber: Istimewa) |
Penundaan persidangan yang berulang-ulang karena sakit tentunya berdampak kepada para pihak, baik terhadap terdakwa maupun korban. Apalagi sidang yang dimulai sejak tahun 2018 itu sampai sekarang belum menemukan keputusan yang memiliki ketetapan Hukum dari PN Jaksel.
"Penyebab sakit yang selalu muncul pada hari persidangan perlu dikaji lebih lanjut dari para ahli bidang kesehatan. Apakah terdapat unsur kesengajaan untuk sakit pada hari persidangan,” komentar Ali Zubeir Hasibuan dari Indonesia In Absentia Watch.
Lebih lanjut, Ali merasa ada yang janggal karena ketika jadwal persidangan ditetapkan, terdakwa seringkali mangkir dengan alasan sakit.
Sumber: akurat
Komentar
Posting Komentar