Langsung ke konten utama

Jokowi Beri Deadline Seminggu Kasus Novel Baswedan

(Sumber: beritagar.id)

Hingga kini Polisi belum juga bisa menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. Oleh karena itu, Presiden Joko Wiodo memberi tenggat waktu seminggu.

Dalam minggu ini harus sudah ada progres pengungkapan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Raden Argo Yuwono, mengatakan, semua pengungkapan kasus tergantung dari alat bukti yang dimiliki penyidik.

Novel Baswedan (Sumber: kompas.com)

"Contoh banyak kasus yang belum terungkap, tapi tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan mencari. Baik melalui ilmiah, mulai dari induktif lalu deduktif. Kita tetap bekerja untuk mengungkap," kata Argo.

Namun demikian, Argo mendapatkan informasi dari penyidik dan informasi sejauh mana proses penyidikan. Ia mengaku perlu menanyakan hal ini kepada penyidik agar tidak salah dalam penyampaian ke publik.

"Nanti kan tim belum dapat info dari penyidik. Kita paparan ke pimpinan beberapa kali kita libatkan penyidik KPK juga untuk kasus ini," tutup dia.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati