(Sumber: Tempo.co)
Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK, merekomendasikan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut dilibatkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kehadiran PPATK dianggap bisa menelusuri kemungkinan adanya politik uang yang dilakukan para kandidat.
Ada sejumlah upaya yang dilakukan untuk mencegah praktik korupsi dan kecurangan yang terjadi saat Pilkada. Salah satunya ialah menjalin kerja sama dengan PPATK yang bisa menganalisis transaksi keuangan. Begitu jelas Nurul.
"Tentu kemudian memiliki kemampuan untuk mentrace transaksi-transaksi keuangan yang kemudian memungkinkan digunakan sebagai money politic," katanya dalam sebuah diskusi virtual (11/9/2020).
Hal tersebut direkomendasikan KPK lantaran berdasarkan pengalaman, calon-calon kepala daerah itu disuntik dana oleh sponsor. Penggunaan dana dari sponsor ini dilakukan oleh mayoritas kandidat.
Menurutnya ada sekitar 82% calon-calon kepala daerah yang didanai oleh sponsor, tidak didanai oleh pribadinya. Hal itu menunjukkan akan adanya aliran-aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah, ujarnya.
Sumber: AyoBandung
Komentar
Posting Komentar