Langsung ke konten utama

Tolak Revisi UU, Pegawai Hingga Pimpinan KPK Tutup Logo dengan Kain Hitam

(Sumber: tribunnews.com)

Pimpinan KPK beserta para pegawainya melakukan aksi penutupan gedung KPK menggunakan kain hitam. Aksi ini sebagai protes atas rencana revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 dan hasil seleksi calon pimpinan KPK yang masih meloloskan orang yang bermasalah.

"Kita harus memperbaiki negeri ini secara sustainable. Hari ini kita harapkan apa yang kita lakukan ini menjadi bahan sejarah KPK," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Penutupan logo tersebut merupakan aksi yang pertama kali dilakukan pegawai hingga pimpinan KPK.

Makna penggunaan kain hitam merupakan simbol bahwa KPK akan diselimuti kegelapan ketika pimpinan KPK diduduki orang bermasalah dan revisi UU KPK yang isinya dinilai dapat melumpuhkan KPK jika disetujui.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (Sumber: jawapos.com)

"Ini hanyalah sebuah simbol. Kita menutup dan mengingatkan ada jalan panjang yang harus dilalui oleh negeri ini," ujar Saut.

Saut mengingatkan, revisi tersebut seharusnya memperkuat KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Sementara draf RUU KPK yang telah disetujui Badan Legislatif (Baleg) DPR justru berisiko melemahkan, bahkan melumpuhkan KPK.

Sebelum menutup logo dan tulisan KPK dengan kain hitam, para pegawai dan pimpinan KPK menggelar aksi di Car Free Day Sudirman. Dalam aksi 'SERIBU BUNGA #SAVEKPK' ini, para pegawai Lembaga Antikorupsi membagikan sekitar seribu tangkai bunga kepada para peserta CFD.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati