(Sumber: liputan6.com) Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang , menilai wacana penerapan hukuman mati koruptor seperti terjebak pada retorika. Terjebak pada hal-hal yang sifatnya menarik mata, menarik perhatian atau gimmick . "Sebab pasalnya, persoalan korupsi bukan hanya bicara hukuman untuk efek jera," kata Saut dalam diskusi dengan tema ' Koruptor Dihukum Mati, Retorika Jokowi? ' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/12). Menurutnya, di negara-negara yang indeks persepsi korupsinya baik, hukuman bukan lagi prioritas utama dalam pembahasannya. Justru, pencegahan adalah hal yang lebih banyak dibicarakan. "Kalau bicara hukuman maksimal, negara lain yang lebih sustain indeks persepsi korupsinya, dia tidak bahas hukuman mati lagi. Tapi bicara soal sederhana, misalnya sopir truk nyogok supir forklift di pelabuhan, itu kena," tegasnya. Merujuk pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, Saut men...