BJ Habibie (Sumber: tstatic.net) |
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak memberlakukan aturan ganjil-genap pada hari Kamis (12/9).
"Untuk beri kesempatan masyarakat yang hendak takziyah ke rumah duka almarhum Pak Habibie, maka khusus pada Kamis (12/9)," ujar Anies.
Tidak berlakunya aturan ganjil-genap secara spesifik disebutkan Anies akan dilakukan di sejumlah ruas jalan di ibukota.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Sumber: tempo.co) |
"Aturan ganjil-genap tidak diberlakukan di Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Soebroto dan Jl. MT Haryono," jelas Anies.
Meski demikian, aturan ganjil-genap akan kembali berlaku setelah prosesi pemakaman Presiden ke-3 di Taman Makam Kalibata yang diperkirakan akan usai pada sore hari.
"Sore tetap berlaku," jelasnya.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar