BJ Habibie (Sumber: tstatic.net) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan , tidak memberlakukan aturan ganjil-genap pada hari Kamis (12/9). "Untuk beri kesempatan masyarakat yang hendak takziyah ke rumah duka almarhum Pak Habibie, maka khusus pada Kamis (12/9)," ujar Anies . Tidak berlakunya aturan ganjil-genap secara spesifik disebutkan Anies akan dilakukan di sejumlah ruas jalan di ibukota. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Sumber: tempo.co) "Aturan ganjil-genap tidak diberlakukan di Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Soebroto dan Jl. MT Haryono," jelas Anies . Meski demikian, aturan ganjil-genap akan kembali berlaku setelah prosesi pemakaman Presiden ke-3 di Taman Makam Kalibata yang diperkirakan akan usai pada sore hari. "Sore tetap berlaku," jelasnya. Sumber: akurat.co