Direktur Utama PT INTI, Darman Mappangara (Sumber: katta.id) KPK menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Industri Telekomunikasi Indonesia ( PT INTI ) (Persero), Darman Mappangara , sebagai tersangka kasus dugaan suap. Suap tersebut terkait proyek Baggage Handling System (BHS) di PT. Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II). Penetapan tersangka terhadap Darman merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat Direktur Keuangan PT AP II, Andra Y. Agussalam dan staf PT INTI , Taswin Nur. "Dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain. Setelah menemukan bukti pemulaan yang cukup, KPK melakukan Penyidikan baru dengan tersangka DMP ( Darman Mappangara )," kata Jubir KPK, Febri Diansyah. Juru Bicara KPK, Febri Diyansyah (Sumber: republika.co.id) Darman bersama Taswin diduga menyuap Andra untuk 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. ...