Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Fredrich Yunadi

Vonis terhadap Advokat Setnov Ditambah oleh Majelis Hakim

Fredrich Yunadi (Sumber: Google) Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis advokat Fredrich Yunadi  menjadi 7,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan. "Vonis diperberat 6 bulan penjara karena adanya kesengajaan dengan tujuan (menghalangi penyidikan KPK) atau opzet als oogmerk . Itu sesuai permintaan JPU," kata salah satu anggota Majelis Kasasi, Krisna Harahap. Pada 9 Oktober 2018, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjatuhkan vonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. Hal itu karena Fredrich terbukti merintangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam perkara korupsi KTP elektronik Putusan banding itu masih lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menuntut agar Fredrich divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. "Putusan kasasi ini sudah sesuai rasa keadilan, dan pidana kurungan tambahannya k...