Pasangan capres dan cawapres bersama Ketua KPU (Sumber: tempo.co) KPU membentuk Komite Damai pada debat ketiga Pilpres 2019. Tujuannya adalah mengatasi masalah selama berlangsungnya debat . Komite Damai terdiri dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Surat pemberitahuan persetujuan ditandatangani langsung oleh Ketua TKN Erick Thohir dan Sekretaris BPN, Hasto Kristiyanto. TKN Jokowi-Ma'ruf Amin menyampaikan 2 usulan nama sebagai anggota Komite Damai Pemilu 2019, yakni Aria Bima (Direktur Program TKN) dan Rizal Malarangeng (Gugus Tugas Khusus TKN). Cawapres Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno (Sumber: timesmedia.co.id) Sedangkan, BPN menugaskan Putra Jaya Husein dan Imelda Sari sebagai anggota Komite Damai Pemilu 2019. Sementara, KPU diwakili oleh Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan Bawa...