Langsung ke konten utama

Debat Ketiga Pilpres, KPU Bentuk Komite Damai

Pasangan capres dan cawapres bersama Ketua KPU (Sumber: tempo.co)

KPU membentuk Komite Damai pada debat ketiga Pilpres 2019. Tujuannya adalah mengatasi masalah selama berlangsungnya debat.

Komite Damai terdiri dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Surat pemberitahuan persetujuan ditandatangani langsung oleh Ketua TKN Erick Thohir dan Sekretaris BPN, Hasto Kristiyanto.

TKN Jokowi-Ma'ruf Amin menyampaikan 2 usulan nama sebagai anggota Komite Damai Pemilu 2019, yakni Aria Bima (Direktur Program TKN) dan Rizal Malarangeng (Gugus Tugas Khusus TKN). 

Cawapres Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno (Sumber: timesmedia.co.id)

Sedangkan, BPN menugaskan Putra Jaya Husein dan Imelda Sari sebagai anggota Komite Damai Pemilu 2019.

Sementara, KPU diwakili oleh Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan Bawaslu diwakili oleh Mochammad Afifuddin.

Diketahui, dalam debat ketiga yang dilaksanakan pada 17 Maret 2019 mendatang, hanya melibatkan calon wakil presiden Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno.

Tema debat yang akan dibahas adalah pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta sosial dan kebudayaan. Nantinya, debat capres-cawapres ketiga akan disiarkan di Trans TV, Trans 7, dan CNN TV Indonesia.


Sumber: akurat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati