Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Nila Moeloek

Kominfo Penuhi Permintaan Kemenkes Terkait Iklan Rokok

(Sumber: CNN) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) mengonfirmasi adanya surat dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) miminta agar iklan rokok di internet diblokir. Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo , Ferdinandus Setu menjelaskan surat dari Menkes telah diterima Kominfo pada Kamis (13/6) pukul 13.30 WIB. Setelah menerima surat tersebut, Menteri Kominfo Rudiantara mengarahkan Ditjen Aptika untuk melakukan penjaringan terhadap konten iklan rokok di dunia maya. "Saat ini Tim AIS Kominfo sedang melakukan proses take down ," ujar Ferdinandus. Pria yang akrab disapa Nando itu mengatakan, saat ini Tim AIS Kominfo telah menemukan 114 kanal dari platform Facebook, Instagram dan Youtube. Menteri Kesehatan, Nila Moeloek (Sumber: Google) Secara keseluruhan, kanal tersebut memuat konten iklan yang dianggap melanggar Pasal 46 Ayat 3 butir C tentang promosi rokok dalam Undang-Undang No 36 Tahun 2019 tentang Kesehatan. Nando mengatak...