(Sumber: Google) KPK memanggil 5 saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013. "Lima saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka wiraswasta Dadang Suganda (DS)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (30/9/2020). Mereka yang dipanggil yaitu 2 ibu rumah tangga yakni Novia Betesda Siahaan dan Amanda Ayudhia, dari unsur swasta Diki Afandi dan Hasbullah, dan ASN Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung Irman. Dadang telah diumumkan sebagai tersangka pada 21 November 2019. Dalam pengadaan tanah terkait dengan RTH tersebut, Pemkot Bandung tidak membeli langsung dari pemilik tanah, tetapi diduga menggunakan makelar, yaitu anggota DPRD Kota Bandung periode 2009—2014 yakni Kadar Slamet dan Dadang Suganda. Pengadaan dengan perantara Dadang dilakukan melalui kedekatannya dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi. (Sumber: Detik.com) Edi divonis bersalah dalam perkara suap terhadap ...