(Sumber: akurat.co) Menurut Prabowo Subianto, capres nomor urut 02, pembagian sertifikat tanah yang menjadi bagian dari program pengentasan konflik lahan dan kemiskinan pemerintah Joko Widodo, tidak tepat sasaran. Karena menurut Prabowo, nantinya tidak akan ada lahan lagi untuk dibagi-bagi di masa depan. Hal ini karena bagi-bagi tanah itu tidak menguntungkan bagi anak dan cucu ke depannya dan bahwa sesungguhnya sumber daya alam (SDA) dikuasai negara berdasarkan UUD 45 Ayat 33. “Kami punya pandangan berbeda. Yang dilakukan Jokowi ini menarik dan populer untuk 1 sampai 2 generasi, namun tanah tidak tambah dan bangsa Indonesia semakin bertambah. Nantinya tidak ada lahan untuk dibagi, jadi bagaimana nanti untuk anak dan cucu. Dan menurut UU 45 Ayat 33, bumi dan air semuanya dikuasai negara,” kata Prabowo dalam Debat Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019). Jokowi pun membantah hal tersebut. Karena lahan yang bersertifikat itu dapat menjadi jaminan hukum mereka. Adanya sertifika...