(Sumber: forbes.com) Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan kronologis dugaan kasus pembobolan Bank DKI oleh oknum anak buahnya. Namun Arifin menegaskan, hal itu tidak berkaitan dengan pencucian uang dan korupsi. "Kalau yang berkaitan dengan itu, pencucian uang, korupsi; itu tidak benar. Yang terjadi adalah salah satu anggota Satpol PP itu statusnya Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang kontraknya tidak tetap. Non PNS. Statusnya saat ini sedang diperiksa Polda Metro Jaya terkait pengambilan uang di ATM Bersama," kata Arifin. Berdasarkan informasi yang didapat Arifin, oknum anak buahnya yang diketahui lebih dari 10 orang (diduga 12 orang) mengambil uang tersebut di ATM Bersama. (Sumber: jawapos.com) "Bukan ATM Bank DKI . ATM Bersama, yang mana dia mengambilnya pertama dia salah pin. Yang kedua baru pinnya benar dan uangnya keluar, namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi karena kan mungkin punya keingintahuan," ujarnya. Kendat...