(Sumber: forbes.com) |
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan kronologis dugaan kasus pembobolan Bank DKI oleh oknum anak buahnya. Namun Arifin menegaskan, hal itu tidak berkaitan dengan pencucian uang dan korupsi.
"Kalau yang berkaitan dengan itu, pencucian uang, korupsi; itu tidak benar. Yang terjadi adalah salah satu anggota Satpol PP itu statusnya Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang kontraknya tidak tetap. Non PNS. Statusnya saat ini sedang diperiksa Polda Metro Jaya terkait pengambilan uang di ATM Bersama," kata Arifin.
Berdasarkan informasi yang didapat Arifin, oknum anak buahnya yang diketahui lebih dari 10 orang (diduga 12 orang) mengambil uang tersebut di ATM Bersama.
(Sumber: jawapos.com) |
"Bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama, yang mana dia mengambilnya pertama dia salah pin. Yang kedua baru pinnya benar dan uangnya keluar, namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi karena kan mungkin punya keingintahuan," ujarnya.
Kendati demikian, Arifin mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya pada oknum Satpol PP yang berasal dari wilayah Jakarta Barat, Timur dan Selatan tersebut.
"Tetapi di internal kita sudah melakukan pemeriksaan bagaimana mereka melakukan hal itu," ucap Arifin.
Sebelumnya, terdapat info bahwa ada seorang anggota oknum Satpol PP di wilayah DKI Jakarta menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pencucian uang melalui Bank DKI.
(Sumber: Google) |
Petugas yang disebutkan dalam informasi tersebut berinisial MO, merupakan petugas Satpol PP Jakarta Barat. Diduga, MO melakukan aksi tersebut tidak seorang diri, namun bersama dengan beberapa rekannya yang lain.
Belum diketahui dari manakah asal dana tersebut, modus yang dilakukan, dan apakah ada keterlibatan orang lain atau perusahaan lainnya dalam kasus ini, karena kepolisian belum juga memberikan pernyataannya hingga saat ini.
Jika terbukti bersalah, MO akan menerima sanksi berupa pemecatan secara tidak hormat.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar