(Sumber: bbci.co.uk) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK hasil revisi mulai berlaku Kamis (17/10) setelah 30 hari pasca disahkan DPR bersama Pemerintah. Meski sudah mulai berlaku, UU ini masih menyisahkan pro kontra di tengah masyarakat. Pasalnya, UU tersebut dinilai “melemahkan” KPK . Gelombang protes datang dari berbagai elemen masyarakat, bahkan mereka menuntut berbagai solusi di antaranya mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ), legislative review hingga judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait hal tersebut, puluhan Lembaga Mahasiswa baik legislatif maupun eksekutif yang diinisiasi oleh Senat Mahasiswa UIN Jakarta mengadakan Dialog Mahasiswa di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Kamis (17/10). (Sumber: bbci.co.uk) Ketua Senat Mahasiswa UIN Jakarta, Jamsari, mengatakan forum tersebut bertujuan untuk memberikan solusi atas polemik yang terjadi belakangan atas UU...