Langsung ke konten utama

DPRD DKI Akan Bentuk Pansus Pemilihan Cawagub DKI

(Sumber: metro.sindonews.com)

DPRD DKI Jakarta telah menggelar rapat untuk menindaklanjuti pembentukan panitia khusus (pansus) pemilihan calon wakil Gunernur DKI. Rapat itu digelar Senin (19/3/2019) di Gedung DPRD DKI, namun sayangnya tertutup dari media.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan hasil rapat itu baru menyepakati pembentukan pansus yang sudah diwacanakan sejak pekan lalu. Artinya pembentukan pansus yang diyakni bisa mempercepat pemilihan wagub baru ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Tugas pansus adalah menyusun dan menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi pada pemilihan Ccawagub pengganti Sandiaga Uno, termasuk menyusun tata tertib pemilihan.

"Hasil rapat baru menyepakati dibentuknya pansus. Pansus pemilihan wakil gubernur DKI," kata Gembong.

(Sumber: akurat.co)


Hingga saat ini, anggota pansus masih belum disepakati. Setiap fraksi di DPRD DKI akan mengirimkan satu perwakilan menjadi anggota pansus setelah menerima surat dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ditjen Otda Kemendagri, Budi S. Sudarmadi mengatakan dengan adanya pembentukan pansus maka pemilihan cawagub bisa berlangsung lebih cepat.

Dia optimis Paripurna bisa digelar sebelum pilpres 2019 mendatang.

"Semua sudah sepakat untuk cepatkan dan kelihatannya saya optimis ini akan cepat," kata Budi.

Adapun 2 cawagub yang disepakati oleh partai pengusung, PKS dan Gerindra adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Kedua nama telah melalui berbagai proses selekasi yang ketat termasuk mengikuti uji kompetensi yang digelar kedua partai pengusung.


Sumber: akurat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati