(Sumber: merdeka.com) Anggota Komisi VI DPR Fraksi PAN, Daeng Muhammad , menduga pembobolan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di era direksi lama dilakukan secara berkomplot dan terorganisir dengan melibatkan banyak pihak. "Kebijakan investasi sebuah perusahaan normalnya harus dilakukan melalui rapat Direksi hingga tingkat Komisaris. Ada produk yang dijual menjanjikan keuntungan yang lebih atau di luar kebiasaan bisnis asuransi. Ini keputusan yang dilakukan oleh perusahaan tidak ujuk-ujuk, tidak tiba-tiba dikeluarkan," katanya. Ia menegaskan, Komisi VI DPR tidak hanya berkonsentrasi membantu direksi baru untuk melakukan penyehatan perusahaan, namun jajaran DPR juga mengawal agar para komplotan kejahatan pasar modal diproses secara hukum. "Komisi VI bersepakat nanti akan memperdalam ini sebagai rekomendasi, bukan hanya penyelesaian penyelamatan terhadap uang nasabah tapi juga bagaimana rekomendasi terhadap pelaku-pelaku yang diduga melakukan kejahatan di...