(Sumber: CNBC) |
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak dapat membayar klaim nasabah yang jatuh tempo pada 2019 senilai Rp 12,4 triliun.
Direktur Utama, Hexana Tri Sasongko, menuturkan saat ini pihaknya masih mengalami tekanan likuiditas dan belum mengalami perbaikan kondisi.
Sehingga saat ini perseroan masih mengupayakan perbaikan, salah satunya dengan pembentukan anak usahanya yaitu Jiwasraya Putra. Pembentukan anak usaha itu merupakan upaya pencarian sumber pendanaan yang paling memungkinkan untuk dilakukan perseroan.
Kendati demikian, diakui Hexana proses pencarian strategic partner untuk Jiwasraya Putra masih membutuhkan waktu. Saat ini, perseroan masih melakukan uji tuntas kepada 5 calon investor yang salah satunya dari dalam negeri.
Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko (Sumber: detik.com) |
"Tentu tidak bisa (membayarkan klaim jatuh tempo akhir 2019), source of fund (sumber dana) dari corporate action. Makanya saya memohon maaf kepada seluruh nasabah. Dari awal saya menyampaikan tidak bisa memastikan tanggalnya (pengembalian klaim) kapan karena semuanya dalam proses," jelasnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Direksi Asuransi Jiwasraya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (16/12).
Hexana berkomitmen tidak akan menunda pembayaran klaim kepada nasabah begitu perseroan mendapatkan pemasukan dana. Akan tetapi, ia tidak menjamin dapat langsung melunasinya lantaran keterbatasan arus kas perseroan.
Hal itu juga sesuai izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pelunasan klaim nasabah secara bertahap atau mencicil.
"Intinya kami tidak akan menunda pembayaran. Ketika ada dana dari strategic partner. Kapan? By time table. Target akhir kuartal I-2020 sudah dilakukan deposit tahap pertama," pungkasnya.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar