(Sumber: tribunnews.com) Direktur LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) Jakarta, Arif Maulana, menyatakan LBH Jakarta mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Tindakan aparta tersebut tidak sesuai aturan. Pasalnya menurut Arif seharusnya polisi bisa bertindak lebih lunak dan melakukan mediasi terhadap gelombang aksi mahasiswa yang datang secara besar-besaran dan serentak di seluruh wilayah di Indonesia itu. "Beberapa kawan-kawan ada yang ditangkap. Kami sampaikan penyesalan dan kecaman keras bagi Polri yang menggunakan pendekatan represif. Kawan-kawan yang menyampaikan pendapat di muka umum harus dilindungi, tapi kemarin yang terjadi, langkah represif yang justru dilakukan," ujarnya. Arif menambahkan, LBH Jakarta masih terus melakukan verifikasi terhadap masuknya pengaduan yang diterima. Sedikitnya, 50 orang mahasiswa yang melakukan aksi diketahui belum kembali ke kampus. Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana (Sumber: tirto.id)...