(Sumber: tribunnews.com) |
Direktur LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta, Arif Maulana, menyatakan LBH Jakarta mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Tindakan aparta tersebut tidak sesuai aturan.
Pasalnya menurut Arif seharusnya polisi bisa bertindak lebih lunak dan melakukan mediasi terhadap gelombang aksi mahasiswa yang datang secara besar-besaran dan serentak di seluruh wilayah di Indonesia itu.
"Beberapa kawan-kawan ada yang ditangkap. Kami sampaikan penyesalan dan kecaman keras bagi Polri yang menggunakan pendekatan represif. Kawan-kawan yang menyampaikan pendapat di muka umum harus dilindungi, tapi kemarin yang terjadi, langkah represif yang justru dilakukan," ujarnya.
Arif menambahkan, LBH Jakarta masih terus melakukan verifikasi terhadap masuknya pengaduan yang diterima. Sedikitnya, 50 orang mahasiswa yang melakukan aksi diketahui belum kembali ke kampus.
Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana (Sumber: tirto.id) |
Dari data yang masuk, ada sekitar 14 orang mahasiswa Unsikka, 16 orang mahasiswa Unjani yang katanya ditangkap aparat di daerah Palmerah. Selain itu; 2 orang mahasiswa Unpad, 2 orang mahasiswa IKJ, dan 4 orang mahasiswa UIN Jakarta juga dikabarkan belum kembali.
"Ada 5 orang warga yang juga dipukuli dan ditangkap di Palmerah. 14 dari Singa Perbangsa Kerawang. Tapi masuk lagi terbaru laporannya, 26 orang Singa Perbangsa Kerawang. Kurang lebih ini pengaduan ke tim hukum yang harus terus kami verifikasi," paparnya.
Arif mengatakan, pihaknya berkepentingan untuk memastikan para mahasiswa yang belum kembali ke kampus tersebut bisa segera kembali dan berkumpul bersama keluarganya.
"Kami akan memastikan terlebih dahulu kawan-kawan yang belum kembali ke kampus, terus kita verifikasi. Kita membagi peran, ada yang di Polda dan Polres Jakarta Barat. Kita minta stakeholder yang lain terbuka mengenai hal seperti ini,"pungkasnya.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar