(Sumber: starjogja.com) Sebanyak 1.695 guru diberhentikan di Simalungun, Sumatera Utara. Melalui surat keputusan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memberhentikan guru-guru tersebut karena dianggap memberatkan daerah. "Bupati Simalungun sebelumnya sudah berkonsultasi dengan Kemendikbud terkait guru-guru yang belum S1 ini. Karena belum S1, pensiunnya tidak sama dengan guru pada umumnya," kata Muhadjir . Sebelumnya, Bupati Simalungun melalui SK Nomor 188.45/5929/25.3/2019 tertanggal 26 Juni 2019 memberhentikan sementara 992 guru non sarjana. Tak lama, diberhentikan lagi sebanyak 703 guru tamatan SMA yang merupakan guru SD dan SMP. "Memang mereka (guru yang diberhentikan) itu memang harus pensiun. Karena mereka diberi kesempatan untuk melanjutkan ke sarjana tapi mereka tidak mau," tambahnya. Menteri Pendidikan dan Budaya, Muhadjir Effendy (Sumber: republika.co.id) Muhadjir...