Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Wiranto

Anggota Militer Dicopot Hanya Karena Istrinya Sindir Soal Penusukan Wiranto

Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi (Sumber: law-justice.co) Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi  digantikan oleh Kolonel Infantri Alamsyah. Hendi dicopot hanya karena postingan istrinya, Irma Zulkifli Nasution, di media sosial terkait peristiwa penusukan Menko Polhukam, Wiranto. Saat serah terima jabatan Komandan Distrik Militer 1417 dilakukan di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo, Sabtu (12/10). Irma Zulkifli Nasution meneteskan air mata saat berpelukan dan berjabat tangan dengan sejumlah pejabat Kodim 1417 Kendari. Meskipun meneteskan air mata, Irma tetap terlihat tegar disertai dengan senyuman kepada para pejabat Kodim. Selain Irma, terlihat pula istri pejabat Kodim lainnya juga meneteskan air mata. Mantan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi ikhlas menerima keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa. Andika memberhentikan dirinya dari jabatan Dandim 1417 Kendari....

Berkunjung ke Banten, Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal

(Sumber: kompas.com) Menko Polhukam, Wiranto , hendak ditusuk oleh seseorang di Pandeglang , Banten pada Kamis (10/10) siang ini.  Wiranto tengah berkunjung ke daerah Pandeglang  dan tiba tiba ada orang yang menyelinap ke barisan keamanan dan ingin menusuk Wiranto . Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Brigjen Dedy Prasetyo, membenarkan peristiwa upaya penusukan kepada Wiranto di kampung Cikaliung, Banten. (Sumber: jawapos.com) "Benar sudah diamankan," ujar. Namun demikian, pihak keamanan yang ada di sana langsung berusaha menghadang agar Wiranto tidak tertusuk. Beruntung, pelaku bisa langsung diamankan oleh polisi dan pengawal Wiranto . "Kapolda Banten ada di TKP. Saat ini pelaku sedang diperiksa," tukas dia. Sumber: akurat.co

Kemenko Polhukam Bahas Isu Penegakan Hukun Pada Pemilu 2019

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Menko Polhukam, Wiranto; dan Jenderal Tito Karnavian (Sumber: polkam.go.id) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat tertutup dengan Tim Asistensi Hukum (TAH) untuk membahas isu penegakan hukum pada Pemilu 2019 . Menurut Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Adi Warman, dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan hasil pembahasan bahwa proses penegakan hukum oleh TAH sudah sesuai dengan jalur dan norma hukum yang berlaku.  "Dalam pembahasan tadi, bagaimana ke depannya kita mencoba hukum ini sebagai panglima, bisa dikedepankan, yang mengakibatkan kesejahteraan rakyat meningkat," ujar Adi. Lebih lanjut Adi mengatakan, ada beberapa evaluasi dari TAH. Salah satu evaluasi adalah kasus hukum yang melanda purnawirawan TNI yaitu Soenarko dan Kivlan Zen . Adi menegaskan, kasus hukum tersebut akan terus berjalan tanpa tebang pilih. Adi juga mengakui ada persoalan p...

Wiranto Luruskan Pernyataannya Mengenai Ancaman Pidana Kepada Pengajak Golput

Wiranto (Sumber: akurat.co) Wiranto merevisi pernyataannya soal orang yang mengajak untuk golput akan dipidanakan. Menurutnya, hal itu diungkapkan hanya sebagai wacana. Ia menjelaskan, dirinya masih perlu melakukan kajian terkait pernyataan pemidanaan pihak pengajak golput dan penebar ancaman untuk golput . Menurut Wiranto, pemilu adalah milik bangsa Indonesia. Kalau dirinya memberikan statement seperti itu, semata-mata untuk kepentingan bangsa dalam pelaksanaan pemilu. "Kalau ada orang yang mengancam masyarakat lain kan namanya teror. Saya mengusulkan, mewacanakan, bagaimana kalau kemudian dimasukan saja ancaman tindak pidana terorisme. Itu wacana, silakan dikaji. Enggak setuju enggak apa-apa," ujar Wiranto. (Sumber: pemilu.com) Meski begitu, kalau pun setuju dengan pernyataan itu, lanjutnya, tentunya masih memerlukan beberapa tahapan. Wiranto menambahkan, pemilu adalah kewajiban konstitusional, yang perlu diamankan agar pelaksanaannya bisa ber...

Wiranto Warning Masyarakat yang Mengajak Golput dengan Ancaman UU

Wiranto (Sumber: finroll.com) Menko Polhukam, Wiranto, menyatakan bagi orang yang mengajak untuk menjadi golongan putih ( golput ) dalam Pemilu 2019, dapat dikenakan sanksi pidana. Ia akan menggunakan UU Terorisme untuk menjerat pengajak golput .  Menurut Wiranto, mengajak golput merupakan tindakan yang mengancam hak dan kewajiban orang lain. "Yang mengajak golput itu yang namanya mengacau. Itu kan mengancam hak dan kewajiban orang lain," ucap Wiranto. Jika UU Terorisme tidak bisa diterapkan untuk menjerat pengacau pemilu, masih ada UU Informasi Transaksi Elektronik atau UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana untuk menjerat pihak yang mengajak golput saat pemilu. Wiranto menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga pihak yang tidak berlaku tertib akan disanksi. (Sumber: Google) "Sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau pasti ada sanksi hukumannya,"tegasnya. Dengan demikian, Wiranto menghimbau kepad...