Langsung ke konten utama

Wiranto Luruskan Pernyataannya Mengenai Ancaman Pidana Kepada Pengajak Golput

Wiranto (Sumber: akurat.co)

Wiranto merevisi pernyataannya soal orang yang mengajak untuk golput akan dipidanakan. Menurutnya, hal itu diungkapkan hanya sebagai wacana.

Ia menjelaskan, dirinya masih perlu melakukan kajian terkait pernyataan pemidanaan pihak pengajak golput dan penebar ancaman untuk golput.

Menurut Wiranto, pemilu adalah milik bangsa Indonesia. Kalau dirinya memberikan statement seperti itu, semata-mata untuk kepentingan bangsa dalam pelaksanaan pemilu.

"Kalau ada orang yang mengancam masyarakat lain kan namanya teror. Saya mengusulkan, mewacanakan, bagaimana kalau kemudian dimasukan saja ancaman tindak pidana terorisme. Itu wacana, silakan dikaji. Enggak setuju enggak apa-apa," ujar Wiranto.

(Sumber: pemilu.com)

Meski begitu, kalau pun setuju dengan pernyataan itu, lanjutnya, tentunya masih memerlukan beberapa tahapan. Wiranto menambahkan, pemilu adalah kewajiban konstitusional, yang perlu diamankan agar pelaksanaannya bisa berjalan baik.

"Jangan kita meributkan soal ini. Yang penting adalah caranya masyarakat kita memilih dari rumah bisa ke TPS dengan aman, bisa memilih dengan hati nuraninya, enggak diancam, enggak dipaksa dan sebagainya. Ini negara demokrasi," jelasnya.

Untuk itu, dirinya yang menjabat sebagai Menteri Polhukam pun berkewajiban untuk menjaga pemilu tetap aman, berjalan damai dan lancar.


Sumber: akurat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati