Ervin Luthfi (kiri) bersama kuasa hukumnya, Amin Fahrudin (Sumber: kompas.com) Ervin Luthfi menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia tak terima dengan putusan KPU meloloskan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI . Ervin Luthfi sendiri merupakan calon anggota DPR RI terpilih dari dapil Jabar XI, Partai Gerindra. Ia meraih kursi ketiga dalam pemilihan legislatif 2019 lalu. Ervin datang dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Amin Fahrudin, Senin (23/9). Amin Fahrudin menjelaskan, pihaknya menggugat KPU karena pada tanggal 16 September 2019 lalu telah mengeluarkan surat keputusan berisi tentang perubahan atas keputusan KPU tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019. Dalam surat itu, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih yang menggantikan calon terpilih, Ervin Luthfi . (Sumber: bisnis.com) "Jadi karena adanya keputusan KPU ini, nama saudara Ervin Luthfi itu dicoret dan digantikan dengan saudari Mulan ...