Langsung ke konten utama

KPU Digugat ke PTUN oleh Anggota DPR RI Terpilih

Ervin Luthfi (kiri) bersama kuasa hukumnya, Amin Fahrudin (Sumber: kompas.com)

Ervin Luthfi menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia tak terima dengan putusan KPU meloloskan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI.

Ervin Luthfi sendiri merupakan calon anggota DPR RI terpilih dari dapil Jabar XI, Partai Gerindra. Ia meraih kursi ketiga dalam pemilihan legislatif 2019 lalu. Ervin datang dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Amin Fahrudin, Senin (23/9).

Amin Fahrudin menjelaskan, pihaknya menggugat KPU karena pada tanggal 16 September 2019 lalu telah mengeluarkan surat keputusan berisi tentang perubahan atas keputusan KPU tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Dalam surat itu, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih yang menggantikan calon terpilih, Ervin Luthfi.

(Sumber: bisnis.com)

"Jadi karena adanya keputusan KPU ini, nama saudara Ervin Luthfi itu dicoret dan digantikan dengan saudari Mulan Jameela dari Dapil Jawa Barat XI," lanjutnya.

Amin mengungkap, pada Pileg 2019 di dapilnya tersebut, Partai Gerindra hanya mendapat 3 kursi untuk DPR RI. Sementara, Ervin Luthfi mendapatkan kursi ketiga dengan perolehan suara sebanyak 33.938 suara.

Meski begitu, DPP Partai Gerindra justru memilih untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait gugatan calon legislatif Mulan Jameela dengan melakukan pemberhentian keanggotaan Ervin di Partai Gerindra.

(Sumber: koropak.co.id)

"Nah kami pada hari ini menyatakan protes karena apa. Pertama, substansi dari pokok perkara dalam PN Jaksel itu adalah mengenai sengketa hasil Pemilu. Jadi mengenai perolehan suara pemilu di pemilu legislatif RI yang seharusnya bukan dilayangkan pada PN Jaksel akan tetapi itu merupakan domain dari Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Terkait hal ini, Ervin mengaku masih menaruh harapan untuk menjadi anggota legislatif di partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Prabowo Subianto tersebut.

"Pada prinsipnya, saya tidak mengira bahwa jika hal ini berujung pada pemecatan. Karena walau bagaimanapun, saya tetap berharap menjadi bagian dari Gerindra. Saya tetap berharap jadi bagian dari visi misi dari bapak pemimpin partai kami," pungkasnya.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati