Langsung ke konten utama

KPU: Meski Saksi Tidak Hadir, Rapat Rekapitulasi Ini Tetap Berjalan

Komisioner KPU, Ilham Syaputra (kiri) dan Hasyim Asy'ari (kanan) bersama Ketua KPU, Arief Budiman (tengah) di rapat pleno rekapitulasi nasional (Sumber: antaranews.com)

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menarik para saksi pada penghitungan suara Pemilu 2019 yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.  

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik berujar bahwa, hingga rapat pleno kemarin malam seluruh saksi dari BPN masih mengikuti proses rekapitulasi.

"Sampai tadi malam masih ada saksi BPN 02, dan partai-partai hampir lengkap mengikuti rekapitulasi tadi malam," kata Evi.

Evi juga menambahkan, rekapitulasi nasional itu merupakan forum terbuka, sehingga pihaknya mengundang para saksi untuk hadir. Namun, bila saksi tidak datang maka hal tersebut tidak menjadi masalah.

(Sumber: tribunnews.com)

"Saksi ini kan bisa datang, kita kan mengundang ini kan forum terbuka. Kalau saksi tidak datang plenonya jalan terus, tidak ada masalah," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada rekapitulasi perhitungan suara pada Rabu (15/5), Ketua KPU RI, Arief Budiman; membacakan surat mandat untuk saksi dari BPN, yaitu Azis Subekti, Rohmat Marzuki, Rizaldi Priambodo, Fitra Aulia Rahman.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum BPN, Priyo Budi Santoso mengatakan bakal menarik para saksi penghitungan suara yang ada di KPU pusat hingga kabupaten/kota. Hal ini berkaitan dengan isu dugaan kecurangan penghitungan suara Pemilu 2019.

"Per hari ini diumumkan demikian. Dengan demikian, seluruh saksi yang sekarang berada, baik di KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang sekarang masih ada proses, kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati