Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, KH Tubagus Hamdi Ma'ani (Sumber: akurat.co) |
MUI Kabupaten Pandeglang serta Lebak, Provinsi Banten, menolak ajakan "people power" saat penetapan hasil Pemilu 2019 karena dinilai akan memecah belah bangsa Indonesia.
"Masyarakat jangan terprovokasi oleh ajakan yang sekiranya memecah belah umat, apalagi ini bulan Ramadhan," tutur Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, KH Tubagus Hamdi Ma'ani.
Menurut Hamdi, "people power" yang sesungguhnya telah dilakukan pada saat pemungutan suara pada 17 April 2019. Kini masyarakat harus legowo apapun hasil dari pesta demokrasi itu. Apabila terdapat sengketa pasca pemilu. semestinya menggunakan jalur konstitusional. Selain itu, menurutnya, kini saatnya masyarakat kembali membangun persatuan bangsa.
"Kemarin kita menyuarakan 01 atau 02, maka setelah pemilu kita berpikir dewasa. Lebih baik satukan jadi tiga, kita ambil sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia," tambah Hamdi.
Ilustrasi people power (Sumber: kompasiana.com) |
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH, Akhmad Khudori; mengaku merasa prihatin adanya ajakan pengerahan "people power" bahkan sebelum adanya pengumuman secara resmi dari KPU RI.
"Padahal kita ingin berjalan lancar dan baik. Jika ada hal-hal yang dirasakan tidak sesuai harapan, mungkin bisa dikonfirmasi dan diselesaikan secara hukum," ujar Khudori.
Ia menolak ajakan "people power" karena ingin bangsa dan negara dalam keadaan tenteram, damai, aman dan segera menata kembali persatuan bangsa. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terpengaruh imbauan dan ajakan pengerahan "people power", dan menunggu penetapan resmi penyelenggara pemilu.
"Hadist sudah menerangkan, jika ada kecurangan ya laporkan, bawa alat buktinya supaya diselesaikan secara hukum," pungkasnya.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar