Langsung ke konten utama

Bawaslu Hadirkan Jawaban Tertulis 200 Lembar

Ketua Bawaslu, Abhan (Sumber: Google)

Ketua Bawaslu, Abhan mengaku pihaknya hanya akan memberikan keterangan secara tertulis. Meskipun begitu, Abhan tidak memberikan alasan atas keputusannya untuk tidak menghadirkan saksi.

"Kami tidak ada saksi, jadi kami cukup dengan memberikan jawaban tertulis dengan tebal sekitar 200 lebih, 230an. Dengan alat bukti dokumen dan surat-surat yang kami beri tanda PK 1 sampai PK 206," kata Abhan, usai sidang di Gedung MK, Kamis (20/6).

Abhan menambahkan, pernyataan yang akan disampaikan oleh Bawaslu secara tertulis berisi fakta-fakta temuan dari pengawasan.

"Apa yang kami sampaikan adalah fakta-fakta pengawasan, tindak lanjut penanganan pelanggaran. Nanti yang akan menilai majelis hakim," kata Abhan.

Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja melaksanakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Sidang pada Kamis (20/6) berakhir pukul 16.45 WIB. Sidang akan kembali pada hari Jumat (21/6) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni TKN.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati