(Sumber: detik.com) KPU menyebut, dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan Minggu (30/6) di Gedung KPU, dapat dihadiri kedua pasangan capres dan cawapres. KPU telah mengundang masing-masing paslon beserta timnya, partai politik, dan lembaga penyelenggara pemilu untuk hadir dalam pleno penetapan nanti. Meskipun tidak ada kewajiban bagi masing-masing paslon untuk hadir, KPU tetap berharap kedua pasangan calon itu dapat menghadiri untuk memberikan keterangannya. "Saya berharap kesempatan ini bisa digunakan oleh masing-masing calon supaya semua pihak dan rakyat Indonesia tahu betul apa yang diharapkan dan disampaikan oleh masing-masing paslon," kata Ketua KPU, Arief Budiman. Untuk mendukung agar setiap paslon hadir, KPU telah mempersiapkan ruangan khusus bagi kedua paslon untuk melakukan jumpa pers dan bersama-sama menyampaikan keterangannya. Joko Widodo, Arief Budiman, dan Prabowo Subianto (Sumber: ak...