Langsung ke konten utama

KPU Undang Kedua Paslon Untuk Hadiri Rapat Pleno Terbuka

(Sumber: detik.com)

KPU menyebut, dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan Minggu (30/6) di Gedung KPU, dapat dihadiri kedua pasangan capres dan cawapres.

KPU telah mengundang masing-masing paslon beserta timnya, partai politik, dan lembaga penyelenggara pemilu untuk hadir dalam pleno penetapan nanti. Meskipun tidak ada kewajiban bagi masing-masing paslon untuk hadir, KPU tetap berharap kedua pasangan calon itu dapat menghadiri untuk memberikan keterangannya.

"Saya berharap kesempatan ini bisa digunakan oleh masing-masing calon supaya semua pihak dan rakyat Indonesia tahu betul apa yang diharapkan dan disampaikan oleh masing-masing paslon," kata Ketua KPU, Arief Budiman.

Untuk mendukung agar setiap paslon hadir, KPU telah mempersiapkan ruangan khusus bagi kedua paslon untuk melakukan jumpa pers dan bersama-sama menyampaikan keterangannya.

Joko Widodo, Arief Budiman, dan Prabowo Subianto (Sumber: akurat.co)

Bagi pendukung yang juga ingin hadir pada pleno penetapan nanti, KPU juga akan mempersiapkan tenda di halaman KPU supaya bisa menonton rapat pleno bersama melalui layar yang telah disediakan.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Kamis malam.

Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin menjadi paslon terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati