Langsung ke konten utama

TNI-Polri Masih Melakukan Pengamanan Hingga Putusan MK Dibacakan

(Sumber: tribunnews.com)

Pihak kepolisian terus melakukan pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 28 Juni, saat pembacaan putusan permohonan gugatan terkait sengketa hasil Pilpres 2019.       

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, berujar; selain mengamankan gedung MK, sejumlah personel brimob juga masih mengamankan gedung KPU dan Bawaslu.       

Dikatakannya, sejumlah personel TNI-Polri yang dikerahkan sebanyak 58 ribu. Mereka dikhususkan menjaga pengamanan di wilayah DKI Jakarta, seperti objek-objek vital, Istana Negara dan gedung DPR/MPR.         

"Iya penebalan (personel TNI-Polri). Sekarang masuk prioritas utama. Kemudian gedung KPU, Bawaslu, simbol negara seperti Istana Negara, sama gedung MPR/DPR," kata Dedi.

Para anggota Brimob memegang bunga dari relawan Spartan di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (26/5). Aksi bagi bunga kepada para anggota Brimob ini untuk memberikan semangat dan ucapan terima kasih kepada petugas yang terus menjaga keamanan usai kericuhan di depan Bawaslu RI pada saat aksi massa 22 Mei 2019 (Sumber: akurat)

Sejumlah tempat tersebut menjadi fokus pengamanan pihak kepolisian yang dibantu TNI hingga putusan MK dibacakan oleh majelis hakim.      

Dedi juga menegaskan bahwa personel kepolisian tidak dibekali senjata api saat melakukan pengamanan. Sebab masih beredar kabar bahwa polisi menggunakan senjata api saat menjaga pengamanan maupun saat menghadapi aksi unjuk rasa.      

"Sesuai yang sudah saya sampaikan berulang kali, seluruh anggota polri dan TNI yang laksanakan pengamanan langsung terhadap para pendemo, tidak dilengkapi senjata api dan peluru tajam," tegasnya.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati