(Sumber: tribunnews.com) |
Pihak kepolisian terus melakukan pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 28 Juni, saat pembacaan putusan permohonan gugatan terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, berujar; selain mengamankan gedung MK, sejumlah personel brimob juga masih mengamankan gedung KPU dan Bawaslu.
Dikatakannya, sejumlah personel TNI-Polri yang dikerahkan sebanyak 58 ribu. Mereka dikhususkan menjaga pengamanan di wilayah DKI Jakarta, seperti objek-objek vital, Istana Negara dan gedung DPR/MPR.
"Iya penebalan (personel TNI-Polri). Sekarang masuk prioritas utama. Kemudian gedung KPU, Bawaslu, simbol negara seperti Istana Negara, sama gedung MPR/DPR," kata Dedi.
Sejumlah tempat tersebut menjadi fokus pengamanan pihak kepolisian yang dibantu TNI hingga putusan MK dibacakan oleh majelis hakim.
Dedi juga menegaskan bahwa personel kepolisian tidak dibekali senjata api saat melakukan pengamanan. Sebab masih beredar kabar bahwa polisi menggunakan senjata api saat menjaga pengamanan maupun saat menghadapi aksi unjuk rasa.
"Sesuai yang sudah saya sampaikan berulang kali, seluruh anggota polri dan TNI yang laksanakan pengamanan langsung terhadap para pendemo, tidak dilengkapi senjata api dan peluru tajam," tegasnya.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar