Langsung ke konten utama

Panwaslu Kuala Lumpur Temukan Adanya Surat Suara Dikirim ke Alamat Fiktif

(Sumber: Google)

Rapat rekapitulasi hasil pemilu untuk wilayah PPLN Kuala Lumpur pada hari ini berjalan lambat, mulai dari sekitar pukul 17.00 hingga 00.00 WIB. Beberapa saksi parpol masih mempersoalkan penambahan jumlah surat suara terbanyak yang datang pada 16 Mei 2019. 

Dalam rapat, terungkap sejumlah fakta termasuk adanya pengiriman surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) metode pos yang diduga dikirimkan ke alamat fiktif.  

Temuan ini diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yaza Azzahra, dalam rapat pleno di KPU, Minggu (19/5) malam. Menurut Yaza, temuan bermula saat pihaknya meminta data DPT untuk PSU.  

"Kami minta data without masking (dibuka semua). Namun setelah berulang kali diminta, diberikan yang ada masking-nya. Maka kami berinisiatif untuk cek menggunakan data DPTHP 3," kata Yaza saat rekapitulasi di ruang rapat kantor KPU RI, Jakarta.

Berbekal data dari DPTHP 3, pihaknya kemudian melakukan penelusuran secara random ke sejumlah alamat. Penelusuran dilakukan selama beberapa hari. Namun, seluruh alamat yang didatangi tidak ditemukan WNI ada di situ. Alamat yang ada pun tidak semuanya ditulis secara detail.

Layar menunjukan dokumen hasil pemilu di luar negeri saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional atas Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri di gedung KPU (4/5) (Sumber: akurat.co)

Kemudian, pihaknya berusaha kembali melakukan penelusuran lapangan. Penelusuran ini dilakukan setelah pelaksanaan PSU di Malaysia selesai dengan adanya surat suara metode pos yang sudah dikembalikan kepada PPLN Kuala Lumpur. 

"Saat itu saya izin untuk cek ke gudang penyimpanan dan oleh Ketua PPLN Kuala Lumpur diperbolehkan. Saya coba ambil sampel secara random sebanyak 10 surat suara,"ungkapnya.

Yaza sedikit kaget sebab kesepuluh surat suara yang telah dikembalikan tersebut berasal dari alamat yang sama,  yakni Jl Radin 110 Sekinchan. Meski demikian, dia dan tim kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.  

Kemudian Yaza mengatakan, saat tiba di lokasi, ternyata tidak ada bangunan bernomor 110. 

"Ketika kami coba untuk cek ke lokasi lain di Sekinchan juga tidak ada nama WNI yang dimaksud. Mengapa kami telusuri di Sekinchan, sebab dalam data data pemilih ada ribuan yang tertulisnya di Sekinchan,"ucapnya.

Ketua KPU, Arief Budiman (Sumber: kompas.com)

Pernyataan Yaza ini kemudian ditanggapi oleh Ketua PPLN Kuala Lumpur, Yusron. Namun, jawaban Yusron tidak mengonfirmasi tentang ketiadaan WNI yang ada di alamat yang tertulis.  

"Saya tadi mencoba cek di Google maps, Jl Pekan Sekinchan. Di situ ada banyak perkampungan. Sebagai informasi, itu satu lokasi ada ratusan WNI di situ. Saya tidak mengarang, sudah pernah diberitakan di Antara (yang ada namanya lokasi tersebut). Ada yang namanya kongsi atau satu rumah bedeng-bedeng untuk WNI," paparnya.

Menurut Yusron,  alamat-alamat inilah yang ditulis WNI saat mereka mengurus paspor. 

"Perputaran WNI di Malaysia  itu sangat cepat.  Datanya kami terima berdasarkan yang kami terima.  Kami coba semaksimal mungkin penuhi hak suara WNI yang ada di Malaysia, secara lebih singkat,"kata Yusron.

Atas polemik itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman memutuskan rapat pleno diskors dari pukul 22.00 hingga pukul 01.00 WIB.

"Kalau berkenan, saya dan Bawaslu akan bertemu membahas. Saya memohon kita break sebentar. Nanti kita akan sampaikan kita ambil sikap seperti apa,"ucap Arief.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati