(Sumber: Google) |
Ketua KPU RI, Arief Budiman, menjanjikan akan mengumumkan hasil resmi rekapitulasi di tingkat nasional pada Selasa (21/5) dini hari. Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat nasional ini lebih cepat satu hari. Menurutnya, itu sesuai dengan keinginan publik.
"Ya hari ini untuk hasil rekapitulasi kita tetapkan hari ini," kata Arief di Kantor KPU.
"Sebetulnya kan publik berharap juga ini segera diputuskan. Kalau kami bisa melakukan jauh lebih cepat tentu kami senang ya," ujar Arief.
Capres dan cawapres 2019 (Sumber: nawacita.co) |
Ia menuturkan, terkait hasil penetapan pemenang Pilpres masih menunggu apakah ada pihak yang melaporkan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
"Tergantung. Kalau misalnya dalam 3 hari ke depan ada sengketa di MK, maka KPU harus menunggu sampai keluarnya putusan MK. Nah begitu putusan MK keluar, maka KPU 3 hari kemudian setelah putusan itu akan menetapkan calon terpilih," terang dia.
Jika tidak ada pihak yang melaporkan sengketa pemilu ke MK, maka KPU bisa mengumumkan pemenang pilpres setelah 3 hari setelah jadwal pengkajian sengketa berakhir.
"Saya pikir masyarakat menunggu agar ini segera ditetapkan," jelasnya.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar